FAQ
Siapa yang mengatur dan mendanai program biodiesel?
Kebijakan mandatori dan alokasi volume diatur Kementerian ESDM, termasuk spesifikasi bahan bakar melalui Ditjen Migas dan Ditjen EBTKE. Insentif biodiesel untuk sektor PSO disalurkan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP)—sebelumnya BPDPKS—yang dananya bersumber dari pungutan ekspor produk sawit. Baca sejarahnya.
Terakhir diperbarui: