Pendanaan B50: Insentif BPDP 2026 Direvisi Jadi Rp32 Triliun, Pemerintah Sebut Dana Aman
Kebutuhan insentif biodiesel 2026 turun dari proyeksi Rp47 triliun menjadi sekitar Rp32–32,3 triliun. BPDP dan Menteri ESDM menyatakan dana dari pungutan ekspor sawit mencukupi.
Daftar isi (4 bagian)
Jakarta — Pendanaan mandatori B50 menjadi salah satu pertanyaan terbesar sejak program ini mulai berlaku 1 Juli 2026. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) dan pemerintah menyatakan dana insentif aman, dengan kebutuhan 2026 yang direvisi turun dari proyeksi awal.
Kebutuhan insentif direvisi turun
Kementerian ESDM semula memperkirakan kebutuhan insentif biodiesel 2026 sekitar Rp47 triliun. Setelah harga minyak sempat melonjak dan selisih harga antara biodiesel berbasis FAME dan solar fosil menyempit, proyeksi itu direvisi menjadi sekitar Rp32 triliun hingga Rp32,3 triliun. Direktur Penyaluran Dana Hilirisasi BPDP, Mochmad Alfansyah, menyebut belanja mandatori biodiesel tahun ini sekitar Rp32,3 triliun, seperti dilaporkan IDXChannel (15/7/2026).
Menurut KabarBursa (28/7/2026), hingga akhir Juni 2026 BPDP telah menyalurkan sekitar Rp17 triliun, atau lebih dari separuh kebutuhan tahunan. Kebutuhan semester kedua, ketika B50 berlaku, diperkirakan Rp10 triliun hingga Rp15 triliun.
Dari mana dananya
Dana berasal dari pungutan ekspor CPO dan turunannya, bukan APBN, dengan prinsip yang disebut “from palm to palm”. Insentif dihitung dari selisih Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel dan HIP solar fosil. Bila solar fosil menjadi lebih mahal, selisih yang ditanggung BPDP mengecil; bila biodiesel lebih mahal, kebutuhan insentif membesar. Dengan skema ini harga B50 di tingkat konsumen disebut tetap Rp6.800 per liter.
KabarBursa menyebut penerimaan pungutan ekspor semester I 2026 sekitar Rp21 triliun.
Prioritas lain dan sikap pemerintah
Alfansyah menegaskan program inti seperti peremajaan sawit rakyat, infrastruktur, riset, dan sumber daya manusia tidak akan dipangkas. BPDP juga menyiapkan dukungan untuk solar nonsubsidi harga khusus bagi nelayan dengan kuota 400.000 kiloliter, dengan perkiraan biaya di bawah Rp1,5 triliun. Menurutnya, kenaikan tarif pungutan ekspor tidak mendesak untuk sisa 2026, dan rumus tarif tahun depan akan ditinjau kemudian.
Pada 28 Juli 2026, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan tidak ada persoalan di BPDP, termasuk untuk B50, meski harga minyak mentah Indonesia (ICP) berada di atas 90 dolar AS per barel. Ia juga menyebut pemerintah menerapkan prioritas kebutuhan domestik sebelum ekspor untuk menjaga pasokan CPO.
Yang masih perlu dicermati
Sumber-sumber tersebut tidak merinci risiko jika penerimaan pungutan ekspor turun. Tarif pungutan ekspor CPO saat ini 12,5%. Besaran HIP terbaru dapat dilihat di HIP Biodiesel Oktober 2026.
Sumber & Referensi
- Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Pastikan Pendanaan B50 Tetap Aman (28/7/2026) — kabarbursa.com
- BPDP Pastikan Dana Sawit Cukup untuk Program B50 dan Insentif Solar Nelayan (15/7/2026) — rctiplus.com