Apa Itu ILUC? Alasan Uni Eropa Membatasi Biodiesel Sawit hingga Nol pada 2030
ILUC adalah risiko alih guna lahan tidak langsung akibat permintaan biofuel. Uni Eropa memakainya untuk membekukan biodiesel sawit di level 2019 dan menghapusnya dari target pada 2030.
Daftar isi (4 bagian)
ILUC (indirect land-use change) atau alih guna lahan tidak langsung adalah risiko bahwa permintaan bahan baku biofuel mendorong perluasan lahan pertanian ke hutan atau lahan berstok karbon tinggi di tempat lain. Uni Eropa memakai konsep ini untuk menggolongkan minyak sawit sebagai bahan baku berisiko ILUC tinggi. Akibatnya, biodiesel sawit yang tidak bersertifikat berisiko rendah dibatasi pada level konsumsi 2019 dan porsinya dalam target energi terbarukan harus turun hingga nol pada 2030. Indonesia menggugat aturan itu ke WTO, dan sengketanya masih bergulir pada 2026.
Langsung dan tidak langsung: apa bedanya?
Alih guna lahan langsung terjadi ketika hutan dibuka untuk kebun bahan baku biofuel itu sendiri. Alih guna lahan tidak langsung lebih sulit dilihat. Ketika lahan pertanian yang ada dialihkan untuk memasok biofuel, kebutuhan pangan atau pakan yang sebelumnya dipenuhi lahan itu dapat mendorong pembukaan lahan baru di tempat lain.
Menurut resolusi Parlemen Eropa tertanggal 8 Juli 2026, Renewable Energy Directive (Direktif (UE) 2018/2001, RED II) memperkenalkan kerangka ILUC agar biofuel yang dihitung dalam target benar-benar memberi manfaat. Metodologi penentuan bahan baku berisiko tinggi diatur Regulasi Delegasi (UE) 2019/807. Regulasi ini menilai ekspansi lahan "sejak 2008" dan memakai ambang 10% ekspansi ke lahan berstok karbon tinggi. Laporan Komisi Eropa tahun 2019 menghitung porsi ekspansi kedelai sebesar 8%, di bawah ambang, sehingga kedelai tidak tergolong berisiko tinggi, sedangkan sawit masuk kategori itu.
Bagaimana pembatasannya bekerja
Catatan informasi Irlandia untuk Dewan Energi UE (Oktober 2024) merangkum mekanismenya:
- Negara anggota wajib membatasi porsi konsumsi biofuel dari bahan baku berisiko ILUC tinggi, seperti sawit, pada level 2019, kecuali produknya bersertifikat berisiko rendah.
- Pada 31 Desember 2030, tidak boleh lagi ada pasokan sawit berisiko ILUC tinggi yang dihitung dalam target. Sejumlah negara anggota memilih jadwal penghapusan lebih cepat, bahkan melarang sepenuhnya.
- Limbah pengolahan sawit, yaitu POME dan tandan kosong, justru masuk Lampiran IX bagian A sebagai bahan baku biofuel maju yang dihitung ganda.
Halaman bioenergi Komisi Eropa menegaskan bahwa batas tersebut membatasi apa yang dihitung untuk target nasional. Biofuel di atas batas itu tetap boleh digunakan dan diimpor. Biofuel bersertifikat berisiko ILUC rendah dikecualikan dari batas. Direktif revisi (UE) 2023/2413 atau RED III memperketat kriteria keberlanjutan dan menetapkan target transportasi 2030: porsi energi terbarukan 29% atau penurunan intensitas emisi bahan bakar 14,5%. Ada pula subtarget gabungan 5,5% untuk hidrogen terbarukan dan biofuel maju.
Sengketa WTO DS593
Indonesia menggugat kerangka ini di WTO melalui sengketa DS593. Menurut laporan status UE kepada Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) WTO, DSB mengadopsi rekomendasi dan putusan pada 24 Februari 2025. Masa wajar pelaksanaan yang disepakati Indonesia dan UE berakhir 24 Februari 2026.
Kedua pihak membaca putusan itu berbeda. Menurut resolusi Parlemen Eropa, panel secara umum memenangkan UE, tetapi menemukan pelanggaran spesifik. Pelanggaran itu adalah kegagalan memperbarui data ilmiah tepat waktu, kelemahan prosedur sertifikasi risiko ILUC rendah, dan kegagalan notifikasi. Menteri Perdagangan Budi Santoso, seperti dikutip ANTARA pada 25 Februari 2026, menyebut putusan itu menegaskan kebijakan UE tidak sejalan dengan prinsip nondiskriminasi WTO. Ia mendesak UE segera mematuhinya.
Untuk melaksanakan putusan, Komisi mengadopsi laporan status ekspansi tanaman pangan dan pakan pada 20 Januari 2026 dan membuka konsultasi atas draf amandemen 2019/807 sehari kemudian. Untuk sertifikasi risiko rendah, UE merujuk Regulasi Pelaksanaan (UE) 2022/996. Regulasi delegasi hasil amandemen yang kemudian diadopsi Komisi pada 10 April 2026 juga memasukkan kedelai ke daftar berisiko tinggi. Namun, pada 8 Juli 2026 Parlemen Eropa menolaknya karena keberatan atas klasifikasi kedelai. Dalam resolusi yang sama, Parlemen menyatakan tetap mendukung pengurangan bertahap biodiesel sawit.
Apa artinya bagi biodiesel Indonesia
| Aspek | Status menurut sumber resmi UE |
|---|---|
| Klasifikasi sawit | Berisiko ILUC tinggi berdasarkan Regulasi Delegasi 2019/807 |
| Batas hitungan target | Dibekukan pada level 2019, turun ke nol pada akhir 2030 |
| Jalur pengecualian | Sertifikasi berisiko ILUC rendah |
| Limbah sawit (POME, tandan kosong) | Bahan baku biofuel maju, dihitung ganda |
Bagi produsen yang membidik target energi terbarukan UE, jalur yang tersisa adalah sertifikasi berisiko ILUC rendah atau bahan baku limbah seperti POME. Jalur limbah pun kini diawasi ketat: dalam catatan yang sama, Irlandia meminta Komisi menyelidiki potensi kecurangan karena konsumsi biofuel POME di UE dinilai mengkhawatirkan dibandingkan potensi produksi globalnya. Penjelasan istilah terkait dapat dibaca di kamus istilah.
Sumber & Referensi
- Komisi Eropa, "Biofuels" (halaman bioenergi, diakses 2026) — https://energy.ec.europa.eu/topics/renewable-energy/bioenergy/biofuels_en
- Parlemen Eropa, P10_TA(2026)0252, resolusi keberatan atas regulasi delegasi ILUC (8 Juli 2026) — https://data.europarl.europa.eu/distribution/doc/TA-10-2026-0252_en.pdf
- Council of the European Union, "Biofuels supply from palm oil derivatives and fraud prevention – Information from Ireland" 14325/24 (9 Oktober 2024) — https://data.consilium.europa.eu/doc/document/ST-14325-2024-INIT/en/pdf
- WTO, "Status Report by the European Union, Addendum" WT/DS593/19/Add.2 (10 April 2026) — https://www.italaw.com/sites/default/files/case-documents/trade/DS593/italaw18148346%20-%20European%20Union%20-%20Palm%20Oil%20-%20Status%20report%20by%20the%20European%20Union%20-%20Addendum%2C%20April%2010%2C%202026%20%28English%29.pdf
- ANTARA, "Indonesia calls on EU to enforce WTO decision on palm oil dispute" (25 Februari 2026) — https://en.antaranews.com/news/406046/indonesia-calls-on-eu-to-enforce-wto-decision-on-palm-oil-dispute