Senin, 2 November 2026 HIP Biodiesel Okt Rp15.072/liter HR CPO Okt US$1.042,15/MT TBS Riau Rp3.733,74/kg Mandatori B50 wajib
Bioavtur & SAF

BRIN Uji Katalis Nikel–Timah untuk Biofuel Sawit, Hasil Lab Belum Berarti SAF Komersial

BRIN memaparkan hasil uji hidrolisis dan deoksigenasi minyak sawit. Angka laboratorium tidak menunjukkan produksi SAF komersial atau pengurangan emisi universal.

Ilustrasi laboratorium katalis biofuel dengan vial minyak nabati tanpa label, bukan dokumentasi riset BRIN
Ilustrasi dibuat dengan AI, bukan foto peristiwa.
Daftar isi (3 bagian)

Jakarta — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan penelitian katalis untuk mengubah minyak nabati menjadi bahan bakar hidrokarbon, termasuk jalur yang berpotensi menuju diesel hijau dan bahan bakar penerbangan berkelanjutan (SAF). Peneliti Kiky Corneliasari Sembiring menjelaskan hasil uji minyak sawit dan katalis nikel–timah dalam webinar pada 20 Oktober 2026; BRIN memublikasikan penjelasannya dan ANTARA memberitakannya pada 23 Oktober. Temuan laboratorium ini belum berarti produksi komersial bioavtur telah dimulai.

BRIN menyebut trigliserida dalam minyak nabati sebagai bahan awal yang dapat diproses melalui sejumlah jalur. Transesterifikasi, hydroprocessing, pirolisis, dan hidrolisis menghasilkan tahapan atau produk yang berbeda. Karena itu, angka hasil satu pengujian tidak boleh dibaca sebagai rendemen SAF siap pakai dari seluruh proses.

Hasil uji minyak sawit dan katalis

Dalam paparan BRIN, hidrolisis memecah trigliserida menjadi asam lemak dan gliserol. Uji pada minyak sawit dilakukan selama 20 menit pada suhu 170 hingga 330 derajat Celsius. Perolehan asam lemak meningkat dengan suhu dan mendekati 90 persen pada 300 derajat Celsius. Nilai ini adalah hasil tahap hidrolisis, bukan persentase bahan bakar jet yang dihasilkan.

Tim juga mengembangkan katalis berbasis nikel–timah dengan penyangga karbon aktif sebagai alternatif katalis logam mulia. Perbandingan dengan katalis di kilang komersial, seperti NiMo dan CoMo tersulfidasi, ada di penjelasan katalis HVO dan hydrotreating minyak nabati. Dalam uji deoksigenasi minyak sawit olahan atau RBDPO, BRIN melaporkan sekitar 85 persen hidrokarbon dan 15 persen asam lemak. Lembaga itu menggambarkan hasilnya sebagai potensi konversi minyak nabati menjadi hidrokarbon; belum merinci spesifikasi bahan bakar jadi, skala industri, atau sertifikasi penerbangan dalam rilis yang dibaca.

ANTARA mengonfirmasi penjelasan Kiky mengenai metode konversi dan hasil hidrolisis. Rilis primer BRIN memuat rincian tambahan uji deoksigenasi. Dua angka itu berasal dari percobaan yang berbeda dan tidak bisa dijumlahkan atau digunakan untuk menghitung produksi pabrik. Klaim bahwa katalis alternatif ini akan lebih ekonomis pun masih merupakan tujuan pengembangan yang disampaikan peneliti, bukan perbandingan biaya produksi komersial yang telah diverifikasi.

Jelantah dan klaim intensitas emisi

Kiky turut menyoroti minyak jelantah dan bahan baku nonpangan. Menurut perbandingan yang dipaparkan BRIN, bahan bakar dari jelantah memiliki intensitas emisi sekitar 18 gram setara CO₂ per megajoule, sedangkan bahan bakar jet fosil sekitar 89 gram setara CO₂ per megajoule. BRIN menyebut potensi pengurangan sekitar 80 persen dalam skenario yang dipakai. ANTARA juga mencatat angka itu dan menekankan bahwa hasilnya bergantung pada bahan baku, proses, kebutuhan energi, serta metode perhitungan emisi.

Perbandingan tersebut bukan bukti bahwa setiap liter SAF dari sawit atau jelantah otomatis menurunkan emisi 80 persen. Jalur produksi, asal bahan baku, penggunaan energi, dan batas perhitungan menentukan hasil akhir. Rilis yang dibaca tidak memuat analisis lengkap untuk setiap rantai pasok atau bukti bahwa produk uji telah memenuhi standar bahan bakar penerbangan. Pernyataan emisi karenanya perlu dilekatkan pada skenario yang dipresentasikan, bukan diperlakukan sebagai sifat universal bioavtur.

Posisi riset dalam rantai biofuel

Nilai berita penelitian ini adalah pilihan teknologi untuk mengolah trigliserida, bukan pengumuman kapasitas produksi baru. Bahan yang sama dapat diarahkan ke berbagai produk tergantung proses lanjutannya; hasil uji katalis belum memastikan jumlah diesel hijau ataupun SAF yang bisa dipasarkan. Langkah berikutnya yang perlu dibuktikan ialah mutu produk, stabilitas katalis, ketersediaan bahan baku, dan kinerja ekonomi pada skala lebih besar.

Untuk Indonesia, pembahasan ini memperluas perhatian dari pencampuran biodiesel konvensional menuju opsi hidrokarbon dan pemanfaatan limbah minyak. Namun angka eksperimen BRIN sebaiknya tetap dipisahkan dari angka mandatori B50 atau rencana bioavtur nasional. Keduanya memerlukan bukti kebijakan dan realisasi tersendiri.

Sumber & Referensi

Baca Selanjutnya