Senin, 2 November 2026 HIP Biodiesel Okt Rp15.072/liter HR CPO Okt US$1.042,15/MT TBS Riau Rp3.733,74/kg Mandatori B50 wajib
Berita

KLH Dorong Inventarisasi Emisi Pabrik Sawit dan Penangkapan Metana POME

KLH meminta perusahaan sawit menyiapkan data emisi yang dapat ditelusuri dan mengkaji penangkapan metana POME untuk mitigasi serta energi. Perdagangan karbon masih peluang.

Ilustrasi pabrik kelapa sawit dan instalasi penanganan limbah cair POME dengan tangki penampung gas, tanpa tulisan
Ilustrasi dibuat dengan AI, bukan foto peristiwa.
Daftar isi (3 bagian)

Jakarta — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta perusahaan sawit memperkuat inventarisasi emisi gas rumah kaca yang dapat ditelusuri, lalu menggunakannya untuk memilih langkah mitigasi di kebun dan pabrik. Dalam konferensi di Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026, kementerian menyoroti penangkapan metana dari limbah cair pabrik kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME) sebagai peluang pengurangan emisi sekaligus pemanfaatan energi.

Pesan itu disampaikan Deputi Bidang Pengendalian Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH Ary Sudijanto saat membuka Carbon Conference & Training bertajuk “Greenhouse Gas Inventory Accounting in Oil Palm Plantations”. Ary membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat; laporan kedua media tidak menyebut menteri hadir sendiri. Acara tersebut diselenggarakan Perkumpulan Praktisi Profesional Perkebunan Indonesia (P3PI) bersama Media Perkebunan.

Angka emisi harus bisa diuji kembali

Menurut laporan ANTARA pada Kamis, 22 Oktober, Ary menekankan bahwa inventarisasi tidak boleh berhenti sebagai catatan administratif. Data tersebut perlu menjadi dasar keputusan investasi dan perubahan kegiatan operasional. Perusahaan diminta menjaga asal-usul data, memakai metode penghitungan yang sesuai, serta mendokumentasikan penanggung jawab setiap angka agar hasilnya dapat ditelusuri.

“Setiap angka emisi harus memiliki dasar yang jelas, mulai dari sumber data dan metode penghitungan hingga pihak yang bertanggung jawab,” kata Ary sebagaimana dikutip ANTARA. Dukungan pimpinan perusahaan juga dinilai diperlukan supaya pencatatan berlangsung berkesinambungan, bukan hanya dilakukan saat sebuah laporan akan disusun.

Pekerjaan itu melibatkan lebih dari satu bagian perusahaan. Pengelola kebun, pabrik, energi, pengadaan, keuangan, dan keberlanjutan perlu menghubungkan data masing-masing untuk mengenali kondisi awal, memilih perbaikan, menjalankan tindakan, lalu menilai hasilnya. Dengan begitu, penghitungan emisi menjadi alat pengelolaan perusahaan, bukan sekadar daftar angka yang terpisah dari keputusan harian.

InfoSAWIT melaporkan bahwa sambutan yang dibacakan Ary mengharapkan tiga keluaran dari konferensi dan pelatihan: peta sumber emisi, daftar kesenjangan atau kebutuhan perbaikan data, serta prioritas tindakan pengurangan emisi. Ketiganya merupakan sasaran yang disampaikan dalam forum, bukan hasil yang sudah dipastikan tercapai di semua pabrik.

POME: peluang mitigasi dan pemanfaatan energi

KLH/BPLH menunjuk pengelolaan POME sebagai salah satu contoh ketika inventarisasi perlu diterjemahkan menjadi tindakan. Penangkapan dan pemanfaatan metana dari limbah cair pabrik dinilai berpotensi mengurangi emisi serta menyediakan energi. Namun, berita dari ANTARA dan InfoSAWIT tersebut tidak memberikan angka pengurangan emisi yang telah diverifikasi atau produksi energi dari proyek tertentu.

Ary mengajak pelaku usaha melihat pengelolaan POME melalui tiga pertimbangan sekaligus: pengelolaan lingkungan, potensi mitigasi, dan kelayakan investasi. Dengan kerangka itu, keputusan memasang atau memperbaiki teknologi pengolahan limbah tidak cukup didasarkan pada klaim manfaat; data di tingkat fasilitas diperlukan untuk menentukan tindakan dan mengevaluasi kinerja teknologi setelah dijalankan.

Kesiapan data di masing-masing fasilitas juga penting bila perusahaan hendak membuktikan hasil pengurangan emisi. Baseline, batas penghitungan, dan pencatatan hasil mitigasi yang dapat ditelusuri menjadi isu dalam upaya menghubungkan kebun, pengolahan, limbah, serta pemanfaatan produk dan hasil samping. KLH/BPLH menekankan bahwa seluruh rantai itu harus dipandang saling berkaitan, bukan dihitung secara lepas.

Perdagangan karbon masih kemungkinan

Inventarisasi yang lebih kuat disebut dapat menjadi fondasi pengembangan instrumen nilai ekonomi karbon, termasuk kemungkinan penerapan perdagangan emisi secara bertahap untuk pengelolaan limbah cair industri seperti POME. Pernyataan dalam konferensi itu adalah arah peluang, bukan pengumuman aturan perdagangan karbon baru atau jaminan bahwa penangkapan metana otomatis menghasilkan kredit karbon yang dapat dijual.

Menurut ANTARA, KLH/BPLH juga meminta kemitraan yang mengaitkan kebutuhan investasi dan perbaikan operasional dengan perlindungan ekosistem, penghormatan hak masyarakat, serta peningkatan kapasitas pekebun rakyat. Keterbukaan informasi dan pembagian manfaat yang proporsional menjadi bagian dari pesan kementerian agar perubahan menuju industri sawit rendah karbon tidak hanya dinilai dari satu fasilitas atau satu sumber pendapatan.

Bagi pabrik sawit, inti pesannya adalah urutan kerja: petakan emisi secara dapat diuji, temukan kekurangan data, lalu tentukan langkah seperti penanganan POME yang layak dijalankan dan diukur kembali. Manfaat energi maupun peluang bisnis karbon tetap bergantung pada pelaksanaan dan pembuktian hasil, bukan pada keberadaan inventaris semata.

Sumber & Referensi