Senin, 2 November 2026 HIP Biodiesel Okt Rp15.072/liter HR CPO Okt US$1.042,15/MT TBS Riau Rp3.733,74/kg Mandatori B50 wajib
Kebijakan

Uji Jalan B30 Dimulai: 3 Truk dan 8 Mobil Ditargetkan Tempuh hingga 50.000 Km

Pemerintah melepas tiga truk dan delapan mobil untuk uji jalan B30 pada 13 Juni 2019. Target jarak dan klaim performa belum merupakan hasil uji.

Ilustrasi truk dan kendaraan penumpang bermesin diesel dalam uji jalan B30
Ilustrasi dibuat dengan AI, bukan foto peristiwa.
Daftar isi (3 bagian)

Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melepas uji jalan bahan bakar B30 di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. Tiga truk dan delapan kendaraan penumpang bermesin diesel mulai menjalani pengujian dengan campuran 30% biodiesel dalam solar. Pemerintah menargetkan masing-masing truk menempuh 40.000 kilometer dan kendaraan penumpang 50.000 kilometer; angka tersebut adalah jarak uji yang direncanakan, bukan hasil yang telah dicapai.

Peluncuran itu turut dihadiri Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. Menurut laporan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM dan ANTARA pada hari yang sama, uji jalan ini menjadi bagian dari persiapan pemerintah sebelum rencana kewajiban B30 pada tahun berikutnya, yakni 2020. Pada saat pelepasan kendaraan, penerapan wajib itu masih merupakan rencana ke depan.

Rute harian dan target jarak kendaraan uji

Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan bahwa kendaraan penumpang dijadwalkan menempuh rute Lembang–Cileunyi–Nagreg–Kuningan–Tol Babakan–Slawi–Guci–Tegal–Tol Cipali–Subang–Lembang. Panjang perjalanan yang direncanakan untuk kelompok kendaraan ini adalah 560 kilometer per hari. Truk mengambil lintasan Lembang–Karawang–Cipali–Subang–Lembang, dengan rencana perjalanan 350 kilometer per hari.

Dengan demikian, kedua kelompok kendaraan tidak hanya berbeda jumlah dan target jarak keseluruhan, tetapi juga lintasan harian. Rincian rute dan jarak itu disampaikan sebagai rancangan pengujian saat peluncuran, bukan laporan perjalanan yang sudah selesai. Sumber yang terbit pada saat pelepasan belum menyajikan hasil akhir uji jalan atau perbandingan terukur performa kendaraan setelah seluruh target kilometer ditempuh.

Harapan soal performa, belum kesimpulan uji

Jonan mengatakan uji jalan tersebut juga dimaksudkan untuk membangun penerimaan masyarakat terhadap B30. Ia ingin menunjukkan bahwa penggunaan campuran itu tidak menurunkan performa kendaraan, termasuk akselerasi, dan tidak menambah biaya perawatan secara besar. Pernyataan tersebut merupakan tujuan atau klaim yang hendak dibuktikan lewat pengujian, bukan bukti hasil pengukuran yang sudah tersedia pada 13 Juni.

Pemisahan antara tujuan dan hasil penting dalam membaca berita peluncuran ini. Jarak 40.000 dan 50.000 kilometer adalah target pengujian, sedangkan angka 350 dan 560 kilometer adalah rencana tempuh harian yang dipaparkan Dadan. Keduanya belum dapat dipakai untuk menyimpulkan daya tahan mesin, besarnya biaya servis, maupun perubahan akselerasi. Berita ANTARA menempatkan harapan itu dalam sambutan Jonan; rilis Ditjen Migas juga menekankan penerimaan masyarakat sebagai aspek penting road test.

Menurut Ditjen Migas, pelaksanaan uji jalan melibatkan unit penelitian Kementerian ESDM dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Pendanaannya berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit. Rilis itu juga menyebut dukungan bahan bakar dari Pertamina dan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), serta kendaraan uji dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

B30 dalam agenda kebijakan saat itu

Jonan menyatakan pemerintah berencana mewajibkan campuran biodiesel 30% mulai tahun berikutnya. Ia mengaitkan program tersebut dengan upaya mengurangi ketergantungan impor minyak dan mendukung industri serta petani kelapa sawit. Ini adalah alasan kebijakan yang disampaikan pemerintah saat peluncuran, bukan dampak ekonomi yang sudah terbukti dari sebelas kendaraan uji itu.

Dalam rilis Ditjen Migas, pemerintah juga menyebut kemungkinan uji sejenis pada kereta api, angkutan laut, dan alat berat pertambangan dalam waktu dekat. Rencana perluasan pengujian tersebut tidak berarti kendaraan-kendaraan di sektor lain telah menyelesaikan uji B30 pada hari peluncuran. Pada tahap ini, berita yang tersedia mendokumentasikan keberangkatan armada jalan raya dan sasaran jarak tempuhnya.

Kementerian ESDM menempatkan B30 sebagai kelanjutan dari penerapan B20 yang disebut telah meluas. Rilisnya menyebut konsumsi biodiesel 2018 sebesar 3,8 juta kiloliter, sementara proyeksi untuk 2025 dari mandatori B30 adalah 6,9 juta kiloliter. Angka 2025 itu masih harapan pemerintah pada Juni 2019, bukan capaian. Ukuran keberhasilan uji jalan sendiri tetap memerlukan data setelah kendaraan menyelesaikan pengujian, yang belum tersedia dalam dua sumber terbitan hari peluncuran ini.

Sumber & Referensi