Jumat, 16 Oktober 2026 HIP Biodiesel Okt Rp15.072/liter HR CPO Okt US$1.042,15/MT TBS Riau Rp3.733,74/kg Mandatori B50 wajib
Kebijakan

Alokasi Biodiesel 2024 Ditetapkan 13,41 Juta Kiloliter untuk B35

Pemerintah menetapkan alokasi biodiesel 2024 sebesar 13,41 juta kiloliter untuk melanjutkan B35, naik sekitar 2% dari alokasi 2023.

Sampel minyak sawit di depan terminal distribusi biodiesel Indonesia
Ilustrasi dibuat dengan AI, bukan foto peristiwa.
Daftar isi (3 bagian)

Jakarta — Pemerintah menetapkan alokasi biodiesel 2024 sebesar 13,41 juta kiloliter untuk mempertahankan pelaksanaan mandatori B35 sepanjang tahun. Volume tersebut naik sekitar 2% dari alokasi 2023 sebesar 13,15 juta kiloliter dan dibagikan kepada badan usaha bahan bakar nabati serta penyalur bahan bakar minyak yang ditetapkan pemerintah.

Penetapan dilakukan melalui Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Nomor 149.K/EK.05/DJE/2023. Dokumen bertanggal 29 November 2023 itu mengatur badan usaha, alokasi volume, dan lokasi depot tujuan untuk pengadaan biodiesel dalam negeri pada 2024.

B35 berlanjut dengan alokasi lebih besar

Indonesia mulai menerapkan campuran biodiesel 35% atau B35 secara nasional pada 1 Februari 2023. Untuk 2024, pemerintah tidak menaikkan kadar campuran, tetapi menambah volume yang dialokasikan guna mengikuti kebutuhan penyaluran solar bercampur biodiesel.

Dari total 13,41 juta kiloliter, sekitar 7,46 juta kiloliter dialokasikan untuk segmen public service obligation atau PSO. Segmen ini berkaitan dengan penyaluran Biosolar bersubsidi. Sisanya, sekitar 5,95 juta kiloliter, ditujukan untuk penyaluran non-PSO. Pembagian tersebut menunjukkan bahwa mandatori biodiesel menjangkau konsumsi bersubsidi maupun kegiatan komersial dan industri.

Alokasi bukan angka realisasi. Volume yang benar-benar disalurkan tetap bergantung pada permintaan solar, kesiapan produksi biodiesel, jadwal pengiriman, kapasitas penyimpanan, dan operasi pencampuran di terminal bahan bakar. Karena itu, kinerja program perlu dilihat dari penyaluran sepanjang tahun, bukan hanya besaran yang ditetapkan pada awal periode.

Rantai pasok menjadi ujian pelaksanaan

Keputusan alokasi merinci hubungan antara produsen biodiesel dan depot tujuan. Pengaturan ini penting karena biodiesel harus dikirim dari pabrik ke terminal yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia sebelum dicampur dengan solar. Jarak pengiriman, ketersediaan kapal atau truk, kondisi tangki, dan jadwal penerimaan dapat memengaruhi kelancaran distribusi.

Penerapan B35 juga menuntut pengendalian mutu di sepanjang rantai pasok. Biodiesel yang disimpan dan diangkut harus memenuhi spesifikasi pemerintah sebelum pencampuran. Di terminal, pencatatan volume dan mutu menjadi dasar untuk memastikan komposisi campuran serta pertanggungjawaban penyaluran.

Kenaikan alokasi sekitar 260 ribu kiloliter dibanding angka 2023 menandakan kebutuhan biodiesel domestik tetap bertumbuh. Namun, peningkatan tersebut relatif terbatas karena pemerintah mempertahankan kadar B35. Perubahan kebutuhan terutama mengikuti proyeksi konsumsi bahan bakar diesel dan pelaksanaan distribusi di lapangan.

Arti alokasi bagi pasar sawit

Biodiesel Indonesia menggunakan FAME yang terutama berasal dari minyak sawit. Dengan alokasi 13,41 juta kiloliter, program B35 tetap menjadi sumber permintaan domestik besar bagi rantai sawit. Dampaknya terhadap harga CPO dan TBS tidak berdiri sendiri karena pasar juga dipengaruhi produksi, ekspor, stok, harga minyak nabati lain, dan harga energi.

Bagi pemerintah, mandatori biodiesel bertujuan mengurangi penggunaan solar fosil dan meningkatkan pemanfaatan energi domestik. Bagi produsen dan penyalur, fokus 2024 adalah memenuhi volume yang ditetapkan dengan mutu dan jadwal yang konsisten. Besarnya alokasi memberi gambaran kapasitas program, sedangkan realisasi penyaluran akan menentukan hasil akhirnya.

Data alokasi juga menjadi titik awal untuk menilai kesiapan Indonesia menuju kadar campuran yang lebih tinggi. Namun, keputusan 2024 tetap berbasis B35; pembahasan campuran berikutnya harus dipisahkan dari alokasi resmi yang berlaku untuk tahun ini.

Sumber & Referensi

Baca Selanjutnya