Jumat, 9 Oktober 2026 HIP Biodiesel Okt Rp15.072/liter HR CPO Okt US$1.042,15/MT TBS Riau Rp3.733,74/kg Mandatori B50 wajib
Edukasi

Biodiesel PSO dan Non-PSO di Era B40: Siapa Menanggung Selisih Harga 7,55 Juta kL?

Di program B40, hanya 7,55 juta kL biodiesel PSO yang selisih harganya ditutup dana BPDP. Begini cara insentif dihitung dari selisih HIP, sumber dananya, dan dampaknya bagi non-PSO.

Genset industri dan truk tambang di area industri dengan deretan drum bahan bakar
Ilustrasi dibuat dengan AI, bukan foto peristiwa.
Daftar isi (4 bagian)

Dalam program B40 tahun 2025, biodiesel dibagi menjadi dua segmen: public service obligation (PSO) dan non-PSO. Keduanya sama-sama wajib dicampur 40 persen ke solar, tetapi hanya volume PSO yang selisih harganya ditutup oleh dana perkebunan sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP, sebelumnya BPDPKS). Dari alokasi 15,62 juta kiloliter tahun ini, 7,55 juta kL masuk PSO dan 8,07 juta kL non-PSO, menurut Kementerian ESDM.

Apa itu biodiesel PSO dan non-PSO

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, seperti dikutip Bloomberg Technoz pada Januari 2025, mendefinisikan PSO sebagai volume yang selisih harganya ditanggung negara. Untuk non-PSO, harga jual di pasaran disebut sama, tetapi insentifnya tidak ditanggung negara. Dasar hukumnya adalah Kepmen ESDM Nomor 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang pencampuran biodiesel 40 persen dalam kerangka pembiayaan oleh BPDPKS.

Bloomberg Technoz menyebut pembagian ini sebagai skema baru di era B40, dan menulis bahwa pemisahan dilakukan karena dana BPDPKS tidak cukup untuk menutup insentif seluruh volume biodiesel tahun 2025.

AspekPSONon-PSO
Kewajiban campuran B40YaYa
Alokasi 20257,55 juta kL8,07 juta kL
Selisih harga biodiesel vs solarDitutup dana BPDPTidak ditutup
DasarKepmen ESDM 341.K/EK.01/MEM.E/2024

Cara insentif dihitung: selisih dua harga indeks pasar

Mekanisme insentif biodiesel sudah berlaku setidaknya sejak era B20. Kementerian ESDM menjelaskan pada 2018 bahwa dana sawit dipakai untuk menutup selisih kurang antara Harga Indeks Pasar (HIP) minyak solar dan HIP biodiesel. Kedua HIP itu ditetapkan Kementerian ESDM dan menjadi dasar perhitungan besaran insentif. Tujuannya agar harga jual bahan bakar campuran ke konsumen tetap setara harga solar.

Logikanya sederhana. Badan usaha BBM wajib menyalurkan biodiesel dan menjualnya dengan harga solar. Ketika harga biodiesel lebih mahal daripada solar, dana sawit menanggung selisihnya. Sebaliknya, ketika biodiesel lebih murah, tidak ada yang perlu dibayar. Direktur Utama BPDPKS saat itu, Eddy Abdurrachman, kepada CNBC Indonesia pada Januari 2023 menyebut lembaganya tidak membayar insentif sama sekali pada Juni–Desember 2022 karena harga solar melonjak melampaui biodiesel. Sebaliknya, pada 2021 ketika harga biodiesel melambung, pembayaran selisih harga disebut mencapai Rp51 triliun.

Alokasi volume per produsen ditetapkan Kementerian ESDM. Pada 2018 kementerian menjelaskan pembagiannya dilakukan secara prorata berdasarkan kuota dan kapasitas produksi badan usaha bahan bakar nabati, dan dievaluasi setiap enam bulan. Besaran HIP biodiesel bulanan dapat dipantau di halaman HIP biodiesel.

Dari mana dananya

Sumber utama dana insentif adalah pungutan ekspor produk sawit. Menjelang B40, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, seperti dikutip InfoSAWIT pada Desember 2024, bahwa pungutan akan dinaikkan menjadi 10 persen dan penggunaannya diprioritaskan untuk segmen PSO. Laporan yang sama mengutip temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa insentif biodiesel menyerap sekitar 90 persen penggunaan dana BPDPKS dan program ini berisiko mengalami kesulitan pendanaan.

Kenaikan itu terealisasi lewat PMK 30/2025 yang berlaku 17 Mei 2025: pungutan CPO naik dari 7,5 persen menjadi 10 persen, sementara biodiesel FAME naik dari 3 persen menjadi 4,75 persen, menurut DDTCNews. Sejak Januari 2025, lembaga pengelolanya juga berganti nama dari BPDPKS menjadi BPDP dengan cakupan yang diperluas ke kakao dan kelapa, sebagaimana dilaporkan Bloomberg Technoz.

Dampaknya di lapangan

Pemisahan ini memunculkan keluhan dari pengguna non-PSO. Dalam paparan kinerja semester I 2025 pada 11 Agustus, Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi membenarkan adanya keluhan dari perusahaan industri soal mahalnya B40 non-PSO, dengan harga beli yang disebut berbeda-beda: ada yang Rp24 ribu, ada pula yang Rp12 ribu (satuan tidak disebutkan), menurut ANTARA. Bahlil mengatakan pemerintah tengah mencari formula agar industri dapat memakai B40 dengan harga terjangkau.

Di sisi PSO, kebutuhan dana juga bergeser. Bloomberg Technoz melaporkan pada Agustus 2025 bahwa Airlangga, selaku ketua komite pengarah, menyetujui tambahan alokasi dana BPDPKS sebesar Rp16,8 triliun untuk B40 hingga Desember. Eniya menegaskan tidak ada setoran uang baru dari pemerintah; yang diminta hanyalah tambahan alokasi penggunaan dana yang sudah ada.

Secara sederhana, besar-kecilnya beban dana sawit setiap bulan ditentukan oleh jarak antara HIP biodiesel dan HIP solar, dikalikan volume PSO. Selama selisih itu positif dan volume PSO besar, kebutuhan dana tinggi; ketika harga solar naik di atas biodiesel, beban insentif bisa turun hingga nol.

Sumber & Referensi