Kamis, 15 Oktober 2026 HIP Biodiesel Okt Rp15.072/liter HR CPO Okt US$1.042,15/MT TBS Riau Rp3.733,74/kg Mandatori B50 wajib
Ringkasan Riset

Ringkasan Riset: IEA — Biodiesel Pangkas Ketergantungan Impor Solar hingga 35%

IEA memperkirakan biodiesel memangkas ketergantungan impor solar Indonesia hingga 35%, tetapi proyeksinya masih bertumpu pada B40.

Kartu ringkasan riset IEA tentang biodiesel dan ketergantungan impor solar Indonesia
Grafis: Media Biodiesel.
Daftar isi (4 bagian)

Jakarta — International Energy Agency (IEA) memperkirakan pemakaian biodiesel telah mengurangi ketergantungan impor solar Indonesia hingga sekitar 35% pada 2025. Dalam laporan ASEAN Energy Security Review yang terbit 15 Oktober 2026, IEA juga menilai Indonesia menyumbang sekitar 75% pertumbuhan permintaan bahan bakar nabati cair ASEAN sejak 2010. Namun, proyeksi laporan masih bertumpu pada B40 dan menyebut kemajuan menuju B50 dibatasi kapasitas produksi, padahal pemerintah telah meluncurkan B50 pada Juli 2026.

Temuan utama

  • Permintaan naik lebih dari 12 kali lipat. Permintaan bahan bakar nabati cair ASEAN meningkat dari sedikit di atas 25 ribu barel per hari pada 2010 menjadi lebih dari 360 ribu barel per hari pada 2025. Biodiesel menyumbang 85% dari kenaikan itu, menurut grafik pada halaman 31.
  • Indonesia menjadi penggerak utama. IEA menghitung Indonesia menyumbang sekitar 75% pertumbuhan permintaan regional sejak 2010. Laporan mengaitkannya dengan penguatan mandatori biodiesel dari B1 pada 2009 menjadi B35 pada 2023.
  • Dampak pada ketergantungan impor. Halaman 32 memperkirakan biodiesel menurunkan ketergantungan impor solar sekitar 5% di Thailand, 10% di Malaysia, dan hingga 35% di Indonesia pada 2025. Angka ini berasal dari perbandingan kondisi aktual dengan skenario tanpa bahan bakar nabati.
  • Permintaan regional diproyeksikan tumbuh 50%. IEA memproyeksikan permintaan bahan bakar nabati cair ASEAN naik dari lebih dari 360 ribu barel per hari pada 2025 menjadi di atas 550 ribu barel per hari pada 2030. Biodiesel diperkirakan menyumbang sekitar 75% pertumbuhan tambahan tersebut.
  • Keberlanjutan menjadi syarat. Pada halaman 33, IEA menyatakan pertumbuhan perlu ditopang kerangka keberlanjutan yang kuat agar pengurangan emisi dapat diverifikasi dan manfaat ketahanan energi tidak menimbulkan dampak buruk terhadap lahan, air, atau keanekaragaman hayati.

Metode singkat

Laporan ini disusun Direktorat Energy Markets and Security IEA bersama kantor hubungan global dan pusat kerja sama regional IEA di Singapura, serta dikoordinasikan dengan ASEAN Centre for Energy, Sekretariat ASEAN, dan negara anggota. Bab minyak dan bahan bakar nabati dipimpin David Martin, Cuauhtemoc Lopez-Bassols, dan Alara Kocabas.

Untuk angka ketergantungan impor, IEA memasukkan impor neto produk minyak, minyak mentah untuk produk yang dimurnikan di dalam negeri, bahan bakar nabati, dan bahan bakunya. Jumlah itu dibagi total konsumsi produk minyak dan bahan bakar nabati. Skenario pembanding mengasumsikan seluruh bahan bakar nabati pada 2025 diganti langsung dengan produk minyak impor. Data dan proyeksi mengacu antara lain pada World Energy Balances, Oil 2025, serta Renewables 2026 yang saat laporan ini terbit masih disebut akan datang.

Keterbatasan dan angka pembanding

  • Dinyatakan laporan: kerangka lima dimensi—keamanan pasokan, kesiapan permintaan, risiko harga, ketahanan sistem, dan kesiapsiagaan darurat—merupakan lensa analisis, bukan alat ukur kuantitatif yang diterapkan secara mekanis. Sebagian data 2025 juga berupa estimasi.
  • Catatan redaksi: angka pengurangan ketergantungan impor 35% adalah hasil skenario kontrafaktual. Angka itu bukan catatan bea cukai mengenai volume impor yang benar-benar dibatalkan dan tidak dapat langsung disamakan dengan nilai penghematan devisa.
  • Catatan redaksi: proyeksi halaman 33 masih menyebut B40 dan menilai kemajuan menuju B50 dibatasi kapasitas produksi. Sementara itu, Kementerian ESDM menyatakan B50 diluncurkan pada 9 Juli 2026 dengan kebutuhan biodiesel 16,7–18 juta kL. Pada pertengahan September, B50 telah menjangkau 6.050 dari 6.412 SPBU, atau sekitar 94%.
  • Catatan redaksi: USDA memproyeksikan kapasitas terpasang biodiesel Indonesia 22 miliar liter dan produksi 17,6 miliar liter pada 2026. Perbedaan antara penilaian kapasitas IEA, angka USDA, dan implementasi pemerintah tidak dijelaskan oleh laporan IEA.
  • Catatan redaksi: laporan menekankan risiko terhadap lahan, air, dan biodiversitas, tetapi bab biodiesel tidak menyajikan penghitungan khusus Indonesia mengenai perubahan penggunaan lahan atau emisi siklus hidup B50.

Apa artinya bagi kebijakan B50 dan B60

Temuan IEA memberi dukungan kuantitatif pada argumen ketahanan energi: biodiesel dapat mengurangi paparan Indonesia terhadap solar impor. Namun, besarnya manfaat bergantung pada definisi dan skenario. Model IEA memasukkan impor bahan baku bahan bakar nabati dan minyak mentah untuk kilang domestik, sehingga lebih luas daripada sekadar membandingkan volume impor solar sebelum dan setelah mandatori.

Bagi pembahasan B60, laporan ini lebih berguna sebagai peringatan metodologis daripada peta jalan. Kenaikan bauran tidak cukup dinilai dari kapasitas pabrik dan pengurangan impor. Pemerintah juga perlu membuka data realisasi produksi, biaya dukungan, pasokan CPO, mutu bahan bakar, serta indikator lahan dan emisi agar manfaat tambahan dari B60 dapat dibandingkan secara transparan dengan biayanya.

Sumber & Referensi