Agrinas–Pertamina Kaji Pabrik FAME Bayas 600 Ribu Ton per Tahun, Belum Tambah Pasokan B50
Agrinas dan Pertamina menandatangani kesepakatan awal untuk mengkaji fasilitas FAME Bayas di Riau; kapasitas 600 ribu ton masih indikatif, bukan produksi berjalan.
Daftar isi (3 bagian)
Jakarta — Agrinas Palma Nusantara dan Pertamina menandatangani dua nota kesepahaman serta satu kesepakatan awal pada 27 Oktober 2026 untuk menjajaki pengembangan bioenergi. Salah satu objek kajiannya ialah fasilitas fatty acid methyl ester (FAME) milik PT Bayas Biofuels di Indragiri Hilir, Riau, yang menurut Agrinas memiliki kapasitas terpasang indikatif 600.000 ton per tahun. Penandatanganan itu belum berarti pabrik sudah beroperasi, kepemilikannya berpindah, atau volume biodiesel tersebut telah tersedia di pasar.
Apa yang disepakati?
Menurut keterangan resmi Agrinas Palma yang diterbitkan pada 28 Oktober, dokumen pertama merupakan nota kesepahaman antara Agrinas dan PT Pertamina (Persero) untuk kolaborasi bioenergi serta energi terbarukan. Dokumen kedua menghubungkan Agrinas dengan PT Pertamina Power Indonesia untuk pengembangan energi terbarukan. Satu Heads of Agreement (HoA) membahas kerja sama pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas FAME.
Dokumen ditandatangani dalam rangkaian Danantara Technology Innovation Investment Forum 2026. Laporan Rakyat Merdeka pada 28 Oktober juga menguraikan tiga dokumen tersebut dan mengidentifikasi Bayas Biofuels sebagai pemilik fasilitas yang tengah dijajaki. Dengan demikian, objek berita ini adalah proses penjajakan, bukan pengumuman produksi atau investasi final.
FAME adalah bahan biodiesel yang dicampurkan ke solar dalam program mandatori. Angka 600.000 ton per tahun yang disampaikan Agrinas merupakan kapasitas terpasang indikatif dari fasilitas yang dikaji; tidak boleh dibaca sebagai realisasi produksi tahun ini. Sumber yang dibuka tidak memberikan angka utilisasi aktual, nilai transaksi, atau tanggal mulai produksi hasil kerja sama.
Kajian teknis dan status aset masih menentukan
Agrinas menyebut HoA dengan Pertamina Power Indonesia menjadi dasar kajian bersama atas aspek teknis, operasional, komersial, finansial dan hukum. Pilihan yang akan dipelajari meliputi pengoperasian, pemeliharaan, revitalisasi dan pengembangan fasilitas. Namun semuanya masih bergantung pada hasil kajian, status hukum aset dan persetujuan instansi yang berwenang. Karena itu, belum ada dasar untuk memasukkan kapasitas indikatif tersebut sebagai tambahan pasokan FAME yang pasti bagi mandatori B50.
Direktur Bisnis Agrinas Palma, Nurhidayat, dalam keterangan perusahaan menyebut penandatanganan ini langkah untuk mendorong pengembangan industri bioenergi nasional. Ia juga mengatakan peluang kerja sama akan dinilai dari sisi teknis, komersial dan tata kelola. Pernyataan perusahaan tentang manfaat bagi ketahanan energi adalah tujuan kerja sama, bukan hasil operasional yang sudah terukur.
Rakyat Merdeka melaporkan tahapan berikutnya berupa koordinasi, studi kelayakan dan pembahasan skema kerja sama. Kedua sumber tidak memuat keputusan investasi final, besaran pendanaan atau kontrak pasokan biodiesel. Perbedaan antara penandatanganan dokumen dan pelaksanaan proyek penting bagi pembaca yang mengikuti kebutuhan pasokan biodiesel nasional.
Artinya bagi pasokan biodiesel
Jika kajian kelak menghasilkan skema pengoperasian dan seluruh izin terpenuhi, fasilitas yang dijajaki berpotensi menjadi bagian rantai pasok bioenergi. Tetapi potensi tersebut masih bersyarat. Pengelolaan kebun sawit, penyediaan bahan baku, kemampuan operasi pabrik, serta kesepakatan komersial tidak otomatis terselesaikan oleh penandatanganan MoU dan HoA. Artikel ini tidak mengasumsikan kapan atau berapa banyak FAME tambahan dapat diproduksi.
Bagi pemantau mandatori biodiesel dan pelaku pasar sawit, tonggak yang relevan berikutnya ialah hasil studi kelayakan, kejelasan legal aset, keputusan tentang operator dan realisasi operasi. Hingga ada pengumuman lanjutan yang dapat diuji, kapasitas Bayas tetap dicatat sebagai angka indikatif yang disebut Agrinas, bukan capaian suplai B50.
Sumber & Referensi
- Agrinas Palma Nusantara, "Agrinas Palma dan Pertamina Perkuat Kolaborasi Bioenergi melalui Penandatanganan MoU dan HoA di DTIIF 2026" (28 Oktober 2026) — https://agrinaspalma.co.id/news/Agrinas%20Palma%20dan%20Pertamina%20Perkuat%20Kolaborasi%20Bioenergi%20melalui%20Penandatanganan%20MoU%20dan%20HoA%20di%20DTIIF%202026
- Rakyat Merdeka, "Teken MoU & HoA, Agrinas Palma & Pertamina Perkuat Kolaborasi Bioenergi" (28 Oktober 2026) — https://rm.id/baca-berita/ekonomi-bisnis/331994/teken-mou-amp-hoa-agrinas-palma-amp-pertamina-perkuat-kolaborasi-bioenergi
Jangan lewatkan kabar biodiesel
Newsletter mingguan: berita, harga, dan data terpenting sepekan dalam satu email tiap Jumat. Atau ikuti kanal kami untuk harga harian.