Rabu, 14 Oktober 2026 HIP Biodiesel Okt Rp15.072/liter HR CPO Okt US$1.042,15/MT TBS Riau Rp3.733,74/kg Mandatori B50 wajib
Kebijakan

B35 Berlaku 1 Februari, Kesiapan Distribusi Jadi Ujian Utama

Mandatori B35 mulai berlaku 1 Februari 2023 setelah transisi B30 pada Januari, dengan fokus pada kesiapan teknis, pasokan, distribusi, dan uji filter.

Ilustrasi truk tangki solar di terminal BBM Indonesia dengan latar tangki penyimpanan dan kebun sawit, menggambarkan kesiapan distribusi B35.
Ilustrasi dibuat dengan AI, bukan foto peristiwa.
Daftar isi (3 bagian)

Jakarta — Mandatori biodiesel B35 mulai berlaku pada 1 Februari 2023, menggantikan campuran B30 yang dipakai sepanjang Januari, dengan komposisi 35 persen biodiesel berbasis sawit dalam solar. Pemerintah menempatkan hari pertama implementasi ini bukan sebagai perubahan angka semata, melainkan sebagai tahap operasional setelah uji teknis, penetapan alokasi, dan pengecekan kesiapan pasokan sampai infrastruktur distribusi.

Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 295.K/EK.01/MEM.E/2022 tentang penahapan biodiesel sebagai campuran solar dalam kerangka pembiayaan BPDP, serta Keputusan Direktur Jenderal EBTKE Nomor 205.K/EK.05/DJE/2022 tentang penetapan badan usaha BBM, badan usaha bahan bakar nabati, dan alokasi volume biodiesel untuk periode Januari–Desember 2023.

Dari B30 Januari ke B35 Februari

Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM menyatakan B30 tetap digunakan pada Januari 2023, sebelum kadar campuran dinaikkan menjadi B35 mulai 1 Februari. Dengan desain itu, transisi dilakukan lewat satu bulan awal yang masih mempertahankan skema sebelumnya, sementara badan usaha menyiapkan pencampuran, penyaluran, dan pengawasan mutu untuk kadar biodiesel yang lebih tinggi.

Pemerintah menetapkan alokasi biodiesel 2023 sebesar 13,14 juta kiloliter, naik sekitar 19 persen dari alokasi 2022 sebesar 11,02 juta kiloliter. Namun, untuk implementasi hari ini, angka alokasi itu menjadi konteks volume, bukan satu-satunya isu utama. Tantangan praktisnya berada pada bagaimana tambahan kebutuhan B100 sekitar 1,9 juta kiloliter dapat masuk ke rantai pasok tanpa mengganggu penyaluran solar bercampur biodiesel ke pengguna akhir.

B35 juga diproyeksikan memberi manfaat ekonomi dan lingkungan. Kementerian ESDM menyebut program ini diperkirakan menghemat devisa sekitar US$10,75 miliar dan menurunkan emisi gas rumah kaca sekitar 34,9 juta ton CO2e. Karena angka tersebut merupakan proyeksi pemerintah, realisasinya akan bergantung pada pelaksanaan volume pencampuran, harga energi, dan penyaluran sepanjang tahun berjalan.

Kesiapan teknis menjadi fokus

Sebelum B35 berlaku, pemerintah menyebut telah menilai ketersediaan bahan baku, kapasitas produksi badan usaha bahan bakar nabati, serta standar spesifikasi yang harus dipenuhi. Kesiapan badan usaha bahan bakar minyak juga menjadi bagian dari penilaian, terutama pada aspek distribusi, fasilitas pencampuran, penyimpanan, dan infrastruktur penunjang.

Uji teknis menjadi penanda penting dalam transisi ini. Kementerian ESDM menyatakan peningkatan campuran biodiesel telah melalui uji laboratorium dan uji jalan. Untuk B35, pengujian diarahkan antara lain pada dampak campuran terhadap sistem filtrasi mesin diesel. BPDP mencatat pengujian Filter Blocking Tendency dan Filter Rig Test tidak menunjukkan indikasi pemblokiran filter, dengan rekomendasi bahwa penggunaan B35 tidak memberi pengaruh signifikan setelah perbaikan pada spesifikasi biodiesel yang digunakan.

Rangkaian uji jalan B40 yang berlangsung sejak Juli hingga akhir Desember 2022 juga menjadi bahan pembanding bagi pemerintah. Hasil umum uji jalan tersebut disebut memberi gambaran performa yang baik. Karena itu, implementasi B35 pada 1 Februari diposisikan sebagai langkah antara: lebih tinggi dari B30, tetapi tetap berada di bawah ambisi lanjutan B40 yang masih membutuhkan tahapan evaluasi teknis, kesiapan pasokan, dan keputusan kebijakan berikutnya.

Implikasi bagi pengguna solar

Bagi pengguna solar, perubahan dari B30 ke B35 berarti setiap liter solar yang disalurkan mengandung porsi biodiesel lebih besar. Pemerintah tidak menyampaikan perubahan prosedur penggunaan harian bagi konsumen, tetapi penekanan pada uji filter menunjukkan area yang paling diawasi dalam penerapan kadar campuran lebih tinggi: kebersihan bahan bakar, mutu biodiesel, dan performa sistem penyaringan pada mesin diesel.

Pelaksanaan B35 juga menambah peran koordinasi antara produsen biodiesel, pemasok BBM, terminal bahan bakar, dan pemerintah. Jika distribusi berjalan sesuai rencana, B35 menjadi bukti kesiapan Indonesia meningkatkan mandatori biodiesel berbasis sawit secara bertahap. Jika muncul kendala lapangan, titik evaluasinya kemungkinan berada pada mutu, logistik, atau kesesuaian infrastruktur, bukan hanya pada besaran alokasi nasional.

Dengan berlakunya B35 per 1 Februari 2023, agenda biodiesel Indonesia memasuki fase implementasi yang lebih menuntut daripada penetapan volume. Keberhasilan program akan diukur dari konsistensi penyaluran, kepatuhan spesifikasi, dan kemampuan menjaga layanan bagi pengguna solar, sembari pemerintah menyiapkan dasar teknis untuk arah berikutnya menuju B40.

Sumber & Referensi