Jumat, 9 Oktober 2026 HIP Biodiesel Okt Rp15.072/liter HR CPO Okt US$1.042,15/MT TBS Riau Rp3.733,74/kg Mandatori B50 wajib
Edukasi

Begini Cara Biodiesel Diuji Sebelum Mandatori: Dari Lab, Uji Jalan 50.000 Km, hingga Bongkar Mesin

Setiap kenaikan campuran biodiesel didahului uji laboratorium, uji jalan puluhan ribu kilometer, uji nyala dingin, dan pemeriksaan mesin. Begini tahapannya dari B30, B40, hingga B50.

Kendaraan diesel di atas chassis dynamometer di laboratorium pengujian
Ilustrasi dibuat dengan AI, bukan foto peristiwa.
Daftar isi (5 bagian)

Sebelum setiap kenaikan campuran biodiesel diwajibkan, Kementerian ESDM menjalankan rangkaian uji yang biasanya dimulai di laboratorium, berlanjut ke uji jalan puluhan ribu kilometer, lalu ditutup dengan rekomendasi teknis. Pada uji B40 dan B50, kendaraan di bawah 3,5 ton ditargetkan menempuh 50.000 km dan kendaraan di atas 3,5 ton 40.000 km. Untuk B50, pengujian diperluas ke enam sektor, dari otomotif hingga kapal dan kereta api. Berikut cara kerja pengujian itu dan apa saja yang diukur.

Tahap 1: uji laboratorium dan spesifikasi bahan bakar

Pengujian diawali dengan memastikan mutu bahan bakar. Untuk B50, Dirjen EBTKE Eniya Listiani Dewi menjelaskan uji teknis laboratorium dimulai awal 2025 dan selesai pada pertengahan tahun yang sama. Hasil rangkaian pengujian juga menjadi dasar usulan spesifikasi B100. Pada uji B30 tahun 2019, rekomendasinya adalah monogliserida maksimal 0,55% massa dan kadar air maksimal 350 ppm. Untuk B50, berdasarkan rekomendasi Komite Teknis Bioenergi Cair, batasnya diperketat menjadi kadar air maksimal 300 ppm, monogliserida maksimal 0,47% massa, dan stabilitas oksidasi minimal 900 menit.

Tahap 2: uji jalan puluhan ribu kilometer

Uji jalan adalah inti pengujian. Pada B40 yang diluncurkan 27 Juli 2022, Kementerian ESDM menurunkan 12 kendaraan: 6 unit di bawah 3,5 ton dengan target 50.000 km dan 6 unit di atas 3,5 ton dengan target 40.000 km. Target harian kemudian dinaikkan menjadi 650 km per hari untuk kendaraan kecil dan 550 km per hari untuk kendaraan besar, dengan rute berangkat dan kembali ke Balitsa melewati jalur tol dan jalan antarkota di Jawa Barat hingga Jawa Tengah.

Menurut rilis Kementerian ESDM saat peluncuran dan saat uji nyala dingin, parameter yang diukur pada uji B40 meliputi:

  • konsumsi bahan bakar;
  • mutu bahan bakar dan pelumas;
  • performa pada chassis dynamometer;
  • merit rating atau penilaian kondisi komponen kendaraan;
  • stabilitas bahan bakar selama penyimpanan dan kemampuan menyala (startability).

Pengujian melibatkan banyak pihak. Pada B40, Ditjen EBTKE bertindak sebagai koordinator, Balai Besar Pengujian Migas Lemigas sebagai pelaksana, bersama Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE serta BRIN, dengan pendanaan dari BPDPKS. Pada B30, kendaraan uji disediakan Gaikindo, sementara bahan bakar dipasok Pertamina dan APROBI.

Tahap 3: uji suhu dingin dan bongkar mesin

Uji jalan biasanya dilengkapi uji menyalakan mesin dalam kondisi dingin. Pada B30, kendaraan didiamkan 3 hingga 21 hari lalu dinyalakan dan semuanya hidup normal sekitar 1 detik. Pada B40, uji di Wonosobo pada ketinggian 1.400 mdpl menghasilkan catatan tercepat sekitar 1 detik dari batas 5 detik. Setelah target jarak tercapai, mesin diperiksa untuk menilai dampak bahan bakar terhadap komponen; untuk B50, Kementerian ESDM menyatakan seluruh mesin akan dicek setelah kendaraan menuntaskan 50.000 km.

Apa yang dipelajari dari filter bahan bakar

Filter bahan bakar menjadi indikator yang paling sering disorot. Uji B30 menemukan kendaraan baru, atau yang belum pernah memakai biodiesel, cenderung perlu ganti filter lebih cepat di awal pemakaian B30 karena penyumbatan, sebelum kembali normal. Karena itu ESDM merekomendasikan ATPM menginformasikan hal ini kepada konsumen. Pada uji B40, Dirjen EBTKE saat itu Dadan Kusdiana menyatakan tidak terjadi penyumbatan pada filter utama; ketentuan penggantian filter saat itu setiap 10.000 km, dan uji dipakai untuk mencari titik penggantian sebenarnya yang diperkirakan sekitar 22.000–23.000 km.

Untuk B50, Eniya mengklaim dalam podcast Kementerian ESDM, seperti dikutip KabarBursa pada 15 Juli 2026, bahwa filter kendaraan uji tidak perlu diganti pada 10.000 km dan baru diganti setelah sekitar 27.000 km, dan filter alat berat tambang yang biasanya diganti setiap 250 jam masih baik pada 500 jam. Klaim ini berasal dari pemerintah dan belum disertai data independen.

B50: pengujian di enam sektor

AspekB30 (2019)B40 (2022)B50 (2025–2026)
CakupanKendaraan diesel12 kendaraan dieselOtomotif, tambang, alsintan, kapal, pembangkit, kereta api
Target jarak otomotift.d.50.000 km (<3,5 t); 40.000 km (>3,5 t)50.000 km (4 unit <3,5 t); 40.000 km (5 unit >3,5 t)
Uji nyala dinginDidiamkan 3–21 hari, ±1 detikWonosobo 1.400 mdpl, ±1 detikBromo, 0,8 detik (klaim Dirjen EBTKE)

t.d. = tidak disebutkan dalam sumber.

Uji B50 berjalan serentak sejak 9 Desember 2025. Selain otomotif, KabarBursa mencatat kapal milik Kementerian ESDM, Geomarin, telah berlayar dengan B50, uji penyimpanan di ruang terbuka di Lembang berlangsung 6–10 bulan, dan evaluasi di sektor kereta api serta pembangkit listrik berlanjut hingga akhir tahun. Kementerian ESDM juga menggelar pemantauan mingguan bersama industri dan mengambil sampel bahan bakar setiap hari. B50 sendiri mulai berlaku nasional pada 1 Juli 2026. Data regulasi terkait dapat dilihat di halaman regulasi biodiesel.

Sumber & Referensi