Senin, 2 November 2026 HIP Biodiesel Okt Rp15.072/liter HR CPO Okt US$1.042,15/MT TBS Riau Rp3.733,74/kg Mandatori B50 wajib
Berita

LEMIGAS Mulai Uji Startability B40 pada Empat Genset Gedung

LEMIGAS memulai uji startability B40 pada empat genset berbeda merek pada 20 Mei 2024, dengan jadwal hingga 16 Oktober dan pemantauan lima parameter.

Ilustrasi genset gedung untuk pengujian bahan bakar biodiesel B40
Ilustrasi dibuat dengan AI, bukan foto peristiwa.
Daftar isi (3 bagian)

Jakarta — Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) LEMIGAS memulai uji kemampuan penyalaan (startability) empat genset gedung berbahan bakar B40 pada 20 Mei 2024. Keempat genset itu berasal dari merek berbeda dan berada di kompleks perkantoran LEMIGAS. Menurut keterangan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM yang terbit 21 Mei, pengujian dijadwalkan berlangsung hingga 16 Oktober 2024. Ini adalah jadwal yang direncanakan, bukan laporan hasil akhir.

B40 merujuk pada campuran solar dengan 40 persen bahan bakar nabati biodiesel. Uji di genset gedung ini memperluas objek pengujian LEMIGAS dari kendaraan ke mesin pembangkit listrik di lingkungan kantor. Fokus berita pada tahap ini adalah dimulainya pengujian dan hal-hal yang dipantau, bukan klaim bahwa bahan bakar tersebut telah memenuhi seluruh kebutuhan operasi genset.

Empat merek genset dalam uji startability

Menurut Ditjen Migas, LEMIGAS menguji empat unit genset pembangkit gedung dengan empat merek yang berbeda di kawasan BBPMGB LEMIGAS. Sumber resmi tidak merinci nama merek ataupun spesifikasi tiap mesin. Karena itu, cakupan yang dapat dipastikan dari pengumuman tersebut ialah jumlah unit, keragaman merek, lokasi, serta periode pengujian yang direncanakan.

Acara pembukaan uji diwakili Koordinator Kelompok Pengujian Aplikasi Produk LEMIGAS Cahyo Widodo. Kegiatan dimulai dengan pemaparan persiapan uji startability, kemudian kunjungan ke beberapa genset yang telah disiapkan di kompleks perkantoran. Keterangan resmi menyebut perwakilan sejumlah lembaga ikut hadir, antara lain Ditjen EBTKE, APROBI, BPDPKS, PLN, dan BRIN. Kehadiran mereka pada pembukaan tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya hasil pengujian atau keputusan penerapan B40 pada genset.

ANTARA dalam laporannya pada 21 Mei pukul 12.33 WIB menuliskan bahwa kegiatan pengujian B40 tersebut didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Informasi pendanaan ini merupakan keterangan ANTARA; berita resmi Ditjen Migas yang menjadi rujukan utama menyebut BPDPKS sebagai salah satu pihak yang hadir, tetapi tidak menjabarkan pendanaan pada teks beritanya.

Parameter suhu, kelembapan, dan tegangan aki

Kepala LEMIGAS Mustafid Gunawan, sebagaimana dikutip Ditjen Migas, menyebut lima parameter yang dicatat dalam uji genset: temperatur lingkungan genset, kelembapan lingkungan, temperatur bahan bakar B40, temperatur oli, dan tegangan aki. Daftar ini menunjukkan bahwa pengamatan tidak hanya diarahkan pada bahan bakar, tetapi juga kondisi sekitar serta beberapa keadaan mesin saat pengujian.

Suhu lingkungan dan kelembapan merupakan kondisi tempat mesin berada; suhu bahan bakar dan oli berkaitan dengan kondisi operasi yang dipantau; sedangkan tegangan aki menjadi salah satu besaran kelistrikan yang dicatat. Keterangan yang diterbitkan pada 21 Mei belum memuat hasil pembacaan parameter, prosedur penilaian, perbandingan antarmerek, ataupun kesimpulan atas keberhasilan penyalaan. Dengan demikian, pembaca belum dapat menarik angka kinerja atau menilai kompatibilitas semua genset dari pengumuman dimulainya uji saja.

Jadwal dari 20 Mei hingga 16 Oktober 2024 memberikan kerangka waktu bagi rencana pengujian. Tanggal akhir tersebut adalah target dalam pengumuman, bukan konfirmasi bahwa pengujian telah selesai. Penilaian atas performa B40 pada genset perlu menunggu data atau kesimpulan yang benar-benar diterbitkan kemudian; artikel bertanggal 21 Mei ini tidak memasukkan perkembangan setelah tanggal tersebut.

Kelanjutan dari pengujian B40 pada kendaraan

Mustafid menempatkan pengujian genset dalam rangkaian pekerjaan LEMIGAS terkait B40. Ia mengingatkan bahwa pada 2022 lembaganya telah menguji B40 pada 12 kendaraan. Menurut keterangan resmi, enam di antaranya berada pada kelompok kendaraan dengan berat di bawah 3,5 ton, dengan target jarak tempuh harian 560 kilometer dan total 50.000 kilometer. Angka jarak tempuh itu merupakan target yang disebutkan dalam keterangan, bukan hasil yang dapat disimpulkan untuk genset.

LEMIGAS kini menyebut pengujian pada mesin genset dan kendaraan berat industri sebagai langkah berikutnya. Namun, rincian pengujian kendaraan industri tidak dijabarkan dalam dua laporan yang menjadi sumber artikel ini. Perbedaan objek uji penting: pengalaman pada kendaraan pada 2022 tidak otomatis menggantikan pengukuran pada genset dengan karakter penggunaan dan lingkungan yang berlainan.

Per 21 Mei 2024, informasi yang tersedia adalah awal pelaksanaan, empat merek genset yang dilibatkan, parameter yang diamati, serta jadwal hingga Oktober. Belum ada hasil uji startability yang dipaparkan dalam kedua laporan tersebut. Karena itu, manfaat praktis kegiatan ini masih berupa proses pengumpulan bukti teknis, bukan bukti keberhasilan ataupun kegagalan penggunaan B40 pada pembangkit gedung.

Sumber & Referensi