Presiden Jokowi Luncurkan Program B30 pada 23 Desember 2019
Presiden Joko Widodo meresmikan program B30 menjelang pemberlakuan nasional pada 1 Januari 2020, dengan target penyerapan 9,6 juta kiloliter.
Daftar isi (4 bagian)
Jakarta — Presiden Joko Widodo meresmikan implementasi program biodiesel 30 persen atau B30 di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta, pada 23 Desember 2019. Program ini dijadwalkan berlaku secara nasional mulai 1 Januari 2020 setelah pemerintah menuntaskan rangkaian persiapan produksi, pencampuran, dan distribusi.
B30 adalah campuran 30 persen biodiesel berbasis bahan nabati dengan 70 persen solar. Kenaikan dari B20 menjadi B30 memperbesar porsi bahan bakar nabati dalam setiap liter diesel yang disalurkan dan sekaligus meningkatkan kebutuhan biodiesel nasional.
Peresmian menjelang pelaksanaan nasional
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan program tersebut diluncurkan sebelum pemberlakuan wajib pada awal 2020. Presiden menempatkan B30 sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi fosil impor dan memperluas pemanfaatan sumber energi domestik.
Sekretariat Kabinet mencatat pemerintah ingin mempercepat penggunaan energi baru dan terbarukan. Dalam sambutannya, Presiden juga menghubungkan program biodiesel dengan pengurangan impor bahan bakar minyak yang selama ini memberi tekanan pada neraca perdagangan dan transaksi berjalan.
Peluncuran dilakukan setelah uji coba penerapan B30 berlangsung sejak November 2019. Tahap tersebut dimaksudkan untuk memastikan kesiapan pasokan biodiesel, fasilitas pencampuran, terminal bahan bakar, dan distribusi sebelum kebijakan berlaku penuh.
Target penyerapan dan penghematan impor
Kementerian ESDM memperkirakan implementasi B30 pada 2020 akan meningkatkan penyerapan biodiesel menjadi sekitar 9,6 juta kiloliter. Angka itu lebih tinggi dibandingkan penyerapan sekitar 6,6 juta kiloliter pada pelaksanaan B20 selama 2019.
Dengan volume tersebut, pemerintah memproyeksikan penghematan devisa sekitar US$4,8 miliar. Pemerintah juga memperkirakan program B30 dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sekitar sembilan juta ton setara karbon dioksida. Angka-angka ini merupakan proyeksi pemerintah pada saat peluncuran, bukan hasil realisasi yang telah diaudit.
ANTARA melaporkan Presiden meminta agar kenaikan campuran tidak berhenti pada B30. Pemerintah ingin melanjutkan pengembangan ke campuran yang lebih tinggi, tetapi pada 23 Desember 2019 fokus operasional tetap berada pada keberhasilan pelaksanaan B30 mulai awal tahun berikutnya.
Dampak bagi rantai pasok biodiesel
Kenaikan campuran dari 20 persen menjadi 30 persen menuntut volume biodiesel yang lebih besar serta distribusi yang lebih disiplin. Produsen bahan bakar nabati harus memasok biodiesel sesuai alokasi, sementara badan usaha bahan bakar minyak perlu memastikan proses pencampuran dan penyaluran berjalan di terminal-terminal yang ditetapkan.
Program ini juga memperkuat hubungan antara kebijakan energi dan pasar sawit domestik. Biodiesel Indonesia pada periode tersebut terutama menggunakan minyak sawit sebagai bahan baku, sehingga peningkatan mandat menciptakan permintaan tambahan di dalam negeri. Pemerintah memandang penyerapan tersebut sebagai salah satu cara memberi nilai tambah pada komoditas sawit sekaligus menggantikan sebagian solar impor.
Namun, peluncuran program tidak serta-merta menghapus tantangan. Ketersediaan pasokan, mutu biodiesel, kesiapan penyimpanan, ketepatan pengiriman, dan pengawasan campuran menjadi faktor yang harus dijaga ketika B30 mulai berlaku di seluruh Indonesia.
Tonggak baru mandatori biodiesel
Peresmian pada 23 Desember 2019 menandai peralihan resmi menuju campuran biodiesel tertinggi yang akan diterapkan secara nasional pada awal 2020. B30 memperluas skala program yang telah dibangun melalui B20 dan menjadikan biodiesel bagian yang semakin besar dari sistem bahan bakar diesel Indonesia.
Data kebijakan dan istilah terkait dapat ditelusuri melalui halaman regulasi biodiesel dan istilah.
Sumber & Referensi
- Kementerian ESDM, "Presiden Jokowi Luncurkan Program B30" (23 Desember 2019) — https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/presiden-jokowi-luncurkan-program-b30
- Sekretariat Kabinet, "Resmikan Implementasi Program B30, Presiden: Kita Berusaha Mencari Sumber-Sumber Energi Baru Terbarukan" (23 Desember 2019) — https://setkab.go.id/resmikan-implementasi-program-b30-presiden-kita-berusaha-mencari-sumber-sumber-energi-baru-terbarukan/
- ANTARA, "Presiden Jokowi resmikan implementasi program B30" (23 Desember 2019) — https://www.antaranews.com/berita/1220603/presiden-jokowi-resmikan-implementasi-program-b30