Jumat, 9 Oktober 2026 HIP Biodiesel Okt Rp15.072/liter HR CPO Okt US$1.042,15/MT TBS Riau Rp3.733,74/kg Mandatori B50 wajib
Kebijakan

Alokasi Biodiesel 2026 Ditetapkan 15,65 Juta kL untuk B40, Porsi PSO Turun Jadi 7,45 Juta kL

Kepmen ESDM 439.K/EK.01/MEM.E/2025 menetapkan alokasi biodiesel 2026 sebesar 15,65 juta kL: 7,45 juta kL PSO dan 8,19 juta kL non-PSO, dengan 32 BU BBM dan 26 BU BBN.

Tangki penyimpanan bahan bakar di terminal BBM pesisir saat senja
Ilustrasi dibuat dengan AI, bukan foto peristiwa.
Daftar isi (3 bagian)

Jakarta — Kementerian ESDM menetapkan alokasi biodiesel tahun 2026 sebesar 15.646.372 kiloliter (kL), atau dibulatkan 15,65 juta kL, untuk program mandatori B40. Ketetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 439.K/EK.01/MEM.E/2025 yang diumumkan Selasa (23/12/2025). Dari total tersebut, 7.454.600 kL dialokasikan untuk segmen public service obligation (PSO) dan 8.191.772 kL untuk non-PSO.

Kepmen tersebut sekaligus menetapkan badan usaha bahan bakar minyak (BU BBM) dan badan usaha bahan bakar nabati (BU BBN) jenis biodiesel yang menjalankan pencampuran ke minyak solar sepanjang 2026. Menurut Kementerian ESDM, program tahun depan didukung 32 BU BBM dan 26 BU BBN yang telah ditunjuk pemerintah.

Skema insentif PSO dipertahankan

Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi menyatakan pemerintah tetap mempertahankan skema insentif bagi sektor PSO, sama seperti tahun sebelumnya. Artinya, pola yang berlaku sejak awal 2025 berlanjut: selisih harga biodiesel untuk volume PSO ditutup lewat dana perkebunan, sedangkan volume non-PSO dijual tanpa insentif.

Dibandingkan alokasi 2025, komposisinya sedikit bergeser. Berikut perbandingan berdasarkan data Kementerian ESDM (selisih dihitung redaksi):

Komponen20252026Perubahan
PSO7,55 juta kL7.454.600 kLturun sekitar 95.400 kL
Non-PSO8,07 juta kL8.191.772 kLnaik sekitar 121.800 kL
Total15,62 juta kL15.646.372 kLnaik sekitar 26.400 kL
BU BBN2426+2

Dengan komposisi baru ini, porsi volume yang mendapat insentif sedikit mengecil, sementara porsi non-PSO yang harus menanggung harga tanpa penutupan selisih justru bertambah.

Pengawasan mutu dan distribusi diperketat

Kementerian ESDM menyebut sejumlah langkah untuk menjaga pelaksanaan B40 pada 2026, sebagaimana juga dilaporkan InvestorTrust:

  • pengawasan ketat terhadap standar mutu biodiesel;
  • pengawasan distribusi di titik serah;
  • penggunaan surveyor independen untuk memverifikasi volume dan mutu biodiesel yang diserahkan;
  • pemberian alokasi berdasarkan kapasitas dan kinerja badan usaha.

Pemerintah juga memproyeksikan manfaat program pada 2026: nilai tambah pengolahan CPO menjadi biodiesel Rp21,8 triliun, penghematan devisa impor solar Rp139 triliun, penyerapan tenaga kerja lebih dari 1,9 juta orang, dan penurunan emisi gas rumah kaca sekitar 41,5 juta ton CO2e. Seluruh angka itu merupakan proyeksi kementerian.

Pintu penyesuaian untuk B50 tetap terbuka

Meski alokasi ditetapkan untuk B40, Kementerian ESDM menegaskan ketentuan mandatori dapat disesuaikan bila target volume berubah sesuai kebutuhan dan kebijakan strategis nasional. Klausul ini relevan karena pemerintah sebelumnya menyatakan niat menaikkan campuran ke B50. Pada Agustus 2025, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, dikutip ANTARA, mengonfirmasi B50 akan diterapkan pada 2026 dan optimistis bisa dimulai awal tahun.

Persiapan teknisnya pun berjalan. Pada pertengahan November 2025, Eniya mengatakan dalam Indonesian Palm Oil Conference di Nusa Dua, Bali, seperti dilaporkan Metro TV News, bahwa uji jalan B50 dijadwalkan dimulai awal Desember 2025 secara serentak di enam sektor: otomotif, alat dan mesin pertanian, genset, pertambangan, perkeretaapian, dan perkapalan, dengan durasi dua hingga delapan bulan tergantung sektor.

Dengan demikian, alokasi 15,65 juta kL ini menjadi pegangan awal 2026, sementara keputusan soal kapan B50 berlaku masih bergantung pada hasil uji jalan dan kebijakan pemerintah berikutnya. Daftar produsen biodiesel dapat dilihat di halaman produsen biodiesel.

Sumber & Referensi