Rabu, 4 November 2026 HIP Biodiesel Okt Rp15.072/liter HR CPO Okt US$1.042,15/MT TBS Riau Rp3.733,74/kg Mandatori B50 wajib
Berita

Uji B40 untuk PLTD Diluncurkan di Balikpapan, Gunung Malang Jadi Lokasi Tes

Uji B40 sektor pembangkit diluncurkan pada 27 Agustus 2024. PLTD Gunung Malang menjadi lokasi tes; rekomendasi teknis masih menunggu hasil pengujian.

Ilustrasi pembangkit listrik tenaga diesel dan pengujian bahan bakar biodiesel B40 di Indonesia
Ilustrasi dibuat dengan AI, bukan foto peristiwa.
Daftar isi (3 bagian)

Balikpapan — Uji penggunaan biodiesel B40 untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) diluncurkan di Balikpapan pada Selasa, 27 Agustus 2024. PLTD Gunung Malang menjadi lokasi pengujian yang disebut dalam laporan Kaltim Today. Kegiatan ini bukan pengumuman bahwa seluruh pembangkit telah memakai B40: tim penguji masih harus menilai kinerja mesin, mutu bahan bakar, serta penerimaan pengguna sebelum menyusun rekomendasi teknis.

B40 adalah campuran 40% biodiesel dan 60% solar. Di tengah rencana pemerintah menaikkan kadar campuran dari B35, percobaan pada PLTD penting karena hasil uji jalan kendaraan tidak otomatis menjawab pertanyaan tentang operasi mesin pembangkit. Kaltimkita melaporkan seremoni pembukaan pengujian sektor pembangkit di Balikpapan; laporan lapangan Kaltim Today mengidentifikasi PLTD Gunung Malang sebagai tempat uji. Laporan lain dari Seputar Kotaku menyebut acara pembukaannya berlangsung di Hotel Neo Balikpapan dan uji di PLTD Gunung Malang akan dilakukan. Karena itu, seremoni peluncuran dan pengujian operasional di pembangkit perlu dibedakan.

Pengujian PLTD, bukan hanya kendaraan

Menurut Kaltimkita, tujuan rangkaian uji adalah memperoleh rekomendasi teknis pemakaian B40 pada PLTD dan mengetahui apakah bahan bakar itu dapat diterima oleh penggunanya. Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS melaksanakan pekerjaan teknis bersama pemangku kepentingan, dengan koordinasi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) serta pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Perwakilan PT PLN, PT Pertamina Patra Niaga, dan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) hadir dalam peluncuran.

Agenda pengujiannya tidak berhenti pada menyalakan mesin. Kaltimkita merinci pemeriksaan karakteristik bahan bakar dan pelumas, uji kinerja terbatas mesin PLTD maupun genset gedung, uji filter, dan uji kemampuan genset gedung untuk dinyalakan atau startability. Tim juga menyiapkan instruksi kerja teknis penggunaan B40 di sektor pembangkit. Rangkaian tersebut merupakan rencana kerja yang diumumkan saat peluncuran, bukan hasil akhir uji atau bukti bahwa semua parameter telah memenuhi syarat.

Manager PLN Nusantara Power UP Kaltimra Andreas Arthur Napitupulu, sebagaimana dilaporkan Kaltim Today, menyebut pengujian di PLTD Gunung Malang dilakukan bersama LEMIGAS. Ia berharap parameter yang diperiksa menunjukkan hasil baik agar pemanfaatan B40 dapat diperluas. Harapan itu tetap harus dipisahkan dari kesimpulan pengujian: pada tanggal peluncuran, data kinerja dan ketahanan mesin belum dipaparkan sebagai hasil final dalam laporan yang tersedia.

Pasokan dan cakupan uji non-otomotif

Kaltimkita menjelaskan formula dasar bahan bakar uji sebagai 60% solar atau B0 dan 40% biodiesel atau B100. Dalam rangkaian uji lintas sektor, Pertamina Patra Niaga mewakili penyedia solar, sedangkan APROBI menyediakan biodiesel. Sumber yang sama menyebut pengujian B40 non-otomotif juga mencakup alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, serta kereta api. Campuran diesel biohidrokarbon D100 atau HVO disebut khusus untuk sektor alat berat; itu bukan berarti PLTD Gunung Malang diuji dengan formula D100 tersebut.

Kementerian ESDM sebelumnya, dalam siaran pers 5 Agustus 2024, menyebut pembangkit listrik di Balikpapan sebagai salah satu sektor yang akan mulai diuji, sesudah uji di sektor lain. Pernyataan itu membantu menempatkan peluncuran 27 Agustus sebagai langkah spesifik untuk pembangkit, bukan peluncuran ulang uji kereta di Yogyakarta atau uji startability genset gedung yang telah berjalan lebih awal.

Keputusan mandatori masih bergantung pada evaluasi

Per 27 Agustus 2024, campuran yang berlaku secara luas masih B35. Kaltimkita menyebut target penyelesaian rangkaian uji non-otomotif pada Desember 2024 agar rekomendasi teknis tersedia untuk kebijakan B40. Kementerian ESDM pada awal Agustus menyampaikan rencana agar B40 dapat berjalan pada 2025. Keduanya adalah sasaran yang disampaikan saat itu, bukan konfirmasi pada hari peluncuran bahwa kebijakan sudah berlaku ataupun bahwa PLTD telah lolos seluruh pengujian.

Arti penting percobaan Balikpapan terletak pada perluasan pemeriksaan dari moda transportasi ke peralatan pembangkit. Apabila hasilnya memadai, rekomendasi teknis dapat menjadi bahan pertimbangan bagi operator dan pemerintah; jika ada persoalan filter, pelumas, atau performa, pengujian justru diperlukan untuk mengidentifikasinya sebelum penggunaan lebih luas. Sampai hasil terbit, klaim manfaat ekonomi atau lingkungan dari pemakaian B40 di PLTD tetap berupa harapan pihak yang terlibat, bukan capaian terukur dari percobaan ini.

Sumber & Referensi