Jumat, 9 Oktober 2026 HIP Biodiesel Okt Rp15.072/liter HR CPO Okt US$1.042,15/MT TBS Riau Rp3.733,74/kg Mandatori B50 wajib
Internasional

Uni Eropa Masukkan Turunan Sawit untuk Oleokimia ke EUDR Mulai 30 Desember 2027

Komisi Eropa memperluas EUDR ke turunan sawit untuk oleokimia mulai 30 Desember 2027 dan mengeluarkan kulit sapi. Indonesia terus mendorong pengakuan ISPO.

Tangki penyimpanan dan jaringan pipa di kilang oleokimia dan biodiesel sawit dekat pelabuhan
Ilustrasi dibuat dengan AI, bukan foto peristiwa.
Daftar isi (3 bagian)

Brussel — Komisi Eropa pada Senin, 13 Juli 2026, mengumumkan bahwa turunan minyak sawit yang dipakai untuk memproduksi oleokimia akan masuk cakupan Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR) mulai 30 Desember 2027. Perubahan yang dilaporkan Reuters itu sekaligus mengeluarkan kulit dan jangat sapi dari daftar produk. Bagi Indonesia, perluasan ini menambah pekerjaan rumah ketertelusuran di rantai pasok sawit hilir, termasuk produk metil ester yang juga menjadi bahan dasar biodiesel.

Produk yang masuk dan keluar

Menurut laporan Reuters yang dimuat ESM Magazine, Komisi menambahkan turunan sawit untuk oleokimia, yaitu senyawa dari lemak dan minyak alami yang dipakai di industri cat, farmasi, pelumas, dan aditif makanan. Kopi instan dan lidah sapi beku juga ditambahkan. Sebaliknya, kulit, jangat dan kulit mentah sapi, ban vulkanisir, kedelai untuk benih, serta barang seperti jok mobil dikeluarkan dari cakupan.

Paket perubahan ini berawal dari tinjauan penyederhanaan yang diterbitkan Komisi pada 4 Mei 2026. Menurut ringkasan firma hukum Baker McKenzie, tinjauan itu menegaskan EUDR "tidak akan dibuka kembali". Jadwal penerapan yang sudah ada tetap berlaku: 30 Desember 2026 bagi perusahaan besar dan menengah, serta 30 Juni 2027 bagi usaha kecil dan mikro. Draf regulasi delegasi saat itu dibuka untuk masukan publik hingga 1 Juni 2026.

Analisis Foods Connected atas draf Mei menyebut turunan sawit yang dibidik mencakup asam lemak berbasis sawit, fatty acid methyl ester (FAME), dan sabun berbasis sawit. FAME adalah senyawa yang sama dengan biodiesel. Laporan Reuters tentang keputusan 13 Juli tidak merinci daftar kode HS, sehingga cakupan pastinya perlu dicek pada teks resmi.

Kritik soal pengecualian "limbah" sawit

Sepekan sebelumnya, lembaga investigasi Earthsight mengkritik draf daftar produk yang bocor ke media Euractiv pada 30 Juni. Draf itu dinilai memperluas pengecualian limbah untuk produk sawit pada kode HS 1511, 151321, 151329, 151800, dan 382319. Kelompok ini mencakup minyak dari limbah cair pabrik sawit (POME) dan palm fatty acid distillate (PFAD), yang dipakai sebagai bahan baku biodiesel di Eropa. Menurut Earthsight, Jerman dan Irlandia sudah melarang atau menghapus bertahap bahan baku tersebut dari mandat biodiesel mereka.

Menurut Earthsight, UE mengimpor 871.044 ton minyak POME, EFB, dan SBEO senilai EUR904 juta pada 2025, serta 857.789 ton PFAD senilai EUR765 juta. Produk yang terdampak disebut mencakup lebih dari seperempat impor sawit UE dari Indonesia dan Malaysia pada 2025, senilai EUR1,7 miliar. Earthsight menilai perubahan sebesar itu tidak boleh diputuskan terburu-buru dan meminta Komisi meninjau ulang pengecualian tersebut. Laporan Reuters soal keputusan 13 Juli tidak menyebut apakah pengecualian limbah itu dipertahankan.

Posisi Indonesia: pengakuan ISPO dan perlindungan petani

Pemerintah Indonesia selama ini menekankan pengakuan standar nasional. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, dalam pernyataan tertulis 29 April 2026 yang dikutip ANTARA, menyatakan Indonesia mendorong pengakuan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dalam EUDR. Indonesia juga ingin memastikan aturan itu tidak merugikan petani kecil. Pernyataan itu dikaitkan dengan persiapan pelaksanaan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–UE (IEU-CEPA) yang ditargetkan berlaku Januari 2027.

Laporan Reuters juga mencatat bahwa Brussel sebelumnya sudah menunda penerapan EUDR selama dua tahun setelah keberatan dari Brasil, Indonesia, dan Amerika Serikat. Ketiga negara itu menilai kepatuhan akan mahal dan merugikan ekspor mereka. Komisi turut menerbitkan penyesuaian sistem informasi yang dipakai perusahaan untuk melaporkan uji tuntas.

Bagi produsen biodiesel dan oleokimia nasional, waktu hingga akhir 2027 menjadi tenggat untuk memastikan data asal kebun pemasok dapat ditelusuri hingga tingkat lahan.

Sumber & Referensi