Selasa, 13 Oktober 2026 HIP Biodiesel Okt Rp15.072/liter HR CPO Okt US$1.042,15/MT TBS Riau Rp3.733,74/kg Mandatori B50 wajib
Harga & Pasar

Ekspor CPO Dibuka Lagi 23 Mei, Pasokan Minyak Goreng Diklaim Melampaui Kebutuhan

Pemerintah membuka kembali ekspor CPO setelah larangan hampir empat pekan meningkatkan pasokan minyak goreng curah, meski harga masih di atas target.

Tandan buah sawit, truk pengangkut, tangki, dan kapal di terminal ekspor Indonesia
Ilustrasi dibuat dengan AI, bukan foto peristiwa.
Daftar isi (3 bagian)

Jakarta — Pemerintah kembali membuka ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya mulai Senin, 23 Mei 2022, setelah larangan sementara berjalan sejak 28 April. Presiden Joko Widodo mengatakan keputusan itu diambil setelah pasokan minyak goreng curah bertambah dan harga mulai menurun, meski rata-rata harga di sejumlah daerah masih belum mencapai sasaran pemerintah Rp14.000 per liter.

Larangan ekspor diberlakukan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022. Kebijakan tersebut mencakup CPO dan sejumlah bahan baku serta produk minyak goreng, termasuk refined, bleached and deodorised palm oil dan RBD palm olein. Tujuan utamanya adalah mengarahkan bahan baku ke pasar domestik di tengah kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.

Pasokan naik, harga belum mencapai target

Presiden menyatakan kebutuhan nasional minyak goreng curah sekitar 194 ribu ton per bulan. Sebelum larangan ekspor, pasokan pada Maret 2022 disebut hanya sekitar 64,5 ribu ton. Setelah kebijakan berjalan, pemerintah mencatat pasokan mencapai sekitar 211 ribu ton per bulan, lebih tinggi daripada kebutuhan nasional.

Peningkatan pasokan menjadi alasan utama pembukaan kembali ekspor. Namun, pemerintah mengakui harga belum merata. Dalam pengumuman 19 Mei, Presiden menyebut harga rata-rata minyak goreng curah turun menjadi sekitar Rp17.200–Rp17.600 per liter, masih di atas target Rp14.000 per liter. Pemerintah menyatakan akan terus memantau distribusi agar penurunan harga menjangkau lebih banyak wilayah.

ANTARA mengutip Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bahwa Permendag 22/2022 dicabut seiring pembukaan kembali ekspor. Pemerintah menyiapkan mekanisme baru yang mencakup eksportir terdaftar, kewajiban pemenuhan pasar domestik atau DMO, harga domestik atau DPO, dan pengawasan distribusi.

Ekspor dibuka dengan kewajiban pasar domestik

Pembukaan ekspor tidak berarti pasokan dalam negeri dilepas sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Pemerintah menyatakan produsen tetap harus mendahulukan kebutuhan minyak goreng domestik sebelum mengekspor. Sistem DMO dan DPO dimaksudkan untuk menjaga aliran bahan baku serta menahan harga di dalam negeri.

Kebijakan ini menandai perubahan dari larangan menyeluruh menuju pembatasan berbasis kewajiban domestik. Pemerintah pada 27 April mengatakan penghentian ekspor diperlukan agar CPO dan turunannya diprioritaskan bagi minyak goreng curah, khususnya untuk masyarakat, pasar tradisional, serta pelaku usaha mikro dan kecil.

Pembaca dapat mengikuti pergerakan komoditas yang menjadi bahan baku utama kebijakan tersebut melalui halaman harga CPO hari ini. Hubungan antara pasar sawit dan permintaan energi domestik juga dapat dilihat dalam data mandatori biodiesel Indonesia.

Dampak pada rantai sawit dan biodiesel

Dalam pengumumannya, Presiden turut mempertimbangkan sekitar 17 juta orang yang bekerja di industri sawit, baik petani maupun tenaga kerja lainnya. Penutupan jalur ekspor menekan penyerapan hasil kebun dan memicu keluhan petani mengenai turunnya harga tandan buah segar. Pembukaan kembali ekspor diharapkan memulihkan saluran penjualan tanpa mengurangi kewajiban memasok kebutuhan domestik.

Bagi sektor biodiesel, perubahan kebijakan ini penting karena minyak sawit juga menjadi bahan baku utama program campuran wajib. Larangan ekspor tidak secara khusus dibuat untuk biodiesel, tetapi perubahan arus CPO antara pasar ekspor, pangan, dan energi dapat memengaruhi keseimbangan pasokan domestik. Pemerintah belum mengumumkan perubahan terhadap mandatori biodiesel dalam keputusan pembukaan ekspor ini.

Mulai 23 Mei, perhatian pasar akan beralih pada pelaksanaan DMO dan DPO, kelancaran distribusi minyak goreng, serta pemulihan harga TBS di tingkat petani. Keberhasilan kebijakan akan diukur bukan hanya dari kembali bergeraknya ekspor, tetapi juga dari kemampuan pemerintah mendekatkan harga minyak goreng curah kepada target Rp14.000 per liter.

Sumber & Referensi

Baca Selanjutnya