BPDP: PSR Capai 438.217 Hektare, GAPKI Desak Percepatan di Tengah B50
BPDP mencatat PSR 438.217 hektare hingga akhir September; GAPKI menyoroti hambatan administrasi dan risiko pasokan sawit.
Daftar isi (3 bagian)
Jakarta — Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) melaporkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) telah mencakup 438.217 hektare dan 196.846 pekebun sepanjang 2016 hingga 30 September 2026. Angka yang disampaikan dalam liputan ANTARA pada Senin, 2 November, itu disertai bantuan kumulatif Rp12,48 triliun. BPDP dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) kini mendorong percepatan peremajaan, ketika kebutuhan bahan baku dalam negeri untuk biodiesel B50 menjadi bagian dari diskusi sektor sawit.
Angka nasional dan capaian Sumatera Utara
Menurut ANTARA, Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP Normansyah Hidayat Syahruddin menyebut kerja sama pemerintah pusat dan daerah, koperasi, perusahaan swasta, serta perusahaan pemerintah sebagai bagian dari pelaksanaan PSR. Dalam forum pemangku kepentingan sawit di Medan pada 29–30 Oktober, ia menempatkan peremajaan sebagai cara memperbaiki produktivitas dan keberlanjutan kebun rakyat, bukan sebagai laporan bahwa seluruh kebun yang didanai sudah menghasilkan panen baru.
BPDP juga mencatat PSR Sumatera Utara sepanjang 2022 sampai triwulan III 2026 mencakup 19.902,13 hektare, melibatkan 9.048 pekebun, dengan penyaluran Rp553,76 miliar. Periode angka daerah itu berbeda dari periode kumulatif nasional; keduanya tidak boleh diperbandingkan sebagai pangsa tahunan. Jumlah hektare yang tercakup program juga bukan angka tambahan produksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Sebagai pembanding yang terbit lebih awal, InfoSAWIT pada Oktober mengutip Ketua Bidang Percepatan PSR GAPKI Suryanto Bun yang menyebut realisasi sekitar 428 ribu hektare. Angka perkiraan dalam pernyataan itu tidak persis sama dengan data administratif BPDP per 30 September yang diberitakan ANTARA. Redaksi memakai angka terbaru yang secara eksplisit diberi batas waktu oleh BPDP, tanpa menyamakan kedua pengukuran tersebut.
Hambatan dokumen dan risiko pasokan
InfoSAWIT melaporkan persoalan administrasi dan kejelasan legalitas lahan masih menyulitkan sebagian pekebun. Menurut Suryanto, kebun yang bersinggungan dengan kawasan hutan menghadapi hambatan tambahan, sementara koperasi dan kemitraan dapat membantu penyiapan dokumen. Dalam laporan ANTARA, perwakilan pemerintah Sumatera Utara juga menekankan pendampingan, akses pembiayaan, dan bibit unggul. Penyederhanaan persyaratan saja, menurut pandangan para narasumber itu, belum cukup untuk mempercepat implementasi di lapangan.
Ketua Umum GAPKI Eddy Martono memperingatkan dalam forum tersebut bahwa jika produksi sawit tahun depan tertekan El Niño, ekspor berpeluang turun menjadi 27 juta ton dari 32 juta ton yang ia sebut untuk tahun ini. Ini proyeksi asosiasi, bukan realisasi maupun kepastian cuaca. Keterkaitan dengan B50 terletak pada perlunya menjaga produktivitas bahan baku untuk berbagai penggunaan sawit, bukan bukti bahwa capaian PSR hari ini sudah menambah pasokan biodiesel tertentu.
PSR dan pendanaan biodiesel punya tujuan berbeda
Siaran pers BPDP pada Maret menjelaskan pungutan ekspor sawit mendukung dua agenda: peningkatan produktivitas kebun melalui peremajaan dan keberlanjutan program biodiesel. Dokumen itu menyebut dukungan peremajaan bagi pekebun rakyat atau swadaya sebesar Rp60 juta per hektare per orang. Nilai dukungan yang berlaku ini tidak boleh dikacaukan dengan rata-rata sederhana dari total dana kumulatif dan hektare kumulatif, karena keduanya meliputi tahun serta ketentuan yang berbeda.
Dalam penjelasan programnya, BPDP menggambarkan PSR sebagai pembaruan kebun tua atau kurang produktif dengan bibit unggul tanpa perlu membuka lahan baru. Halaman program tersebut masih memuat angka bantuan lama Rp30 juta per hektare; untuk nominal saat ini, rujukan yang lebih baru adalah siaran pers BPDP Maret 2026. Data PSR terbaru penting untuk memantau fondasi hulu ketika mandatori biodiesel meningkatkan perhatian pada pasokan sawit. Namun hasilnya perlu dinilai dengan data produktivitas dan panen sesudah peremajaan, bukan hanya luas yang tercatat.
Sumber & Referensi
- ANTARA, "BPDP dan Gapki dukung percepatan peremajaan sawit rakyat" (2 November 2026) — https://www.antaranews.com/berita/5826035/bpdp-dan-gapki-dukung-percepatan-peremajaan-sawit-rakyat
- InfoSAWIT, "Peremajaan Sawit Rakyat Baru Capai 428 Ribu Hektare dalam 10 Tahun, GAPKI Soroti Kendala Administrasi" (12 Oktober 2026) — https://www.infosawit.com/2026/10/12/peremajaan-sawit-rakyat-baru-capai-428-ribu-hektare-dalam-10-tahun-gapki-soroti-kendala-administrasi/
- BPDP, "Siaran Pers Perubahan Tarif Pungutan Ekspor PMK 9 Tahun 2026" (1 Maret 2026) — https://www.bpdp.or.id/uploads/Siaran%20Pers/Siaran%20Pers%20Perubahan%20Tarif%20Pungutan%20Ekspor%20PMK%209%20Tahun%202026.pdf
- BPDP, "Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit" (tanpa tanggal) — https://www.bpdp.or.id/program-peremajaan-perkebunan-kelapa-sawit.
Jangan lewatkan kabar biodiesel
Newsletter mingguan: berita, harga, dan data terpenting sepekan dalam satu email tiap Jumat. Atau ikuti kanal kami untuk harga harian.