Jumat, 9 Oktober 2026 HIP Biodiesel Okt Rp15.072/liter HR CPO Okt US$1.042,15/MT TBS Riau Rp3.733,74/kg Mandatori B50 wajib
Berita

Uji B50 di Alat Berat Tambang Lewati 900 Jam, Konsumsi BBM Naik Sekitar 3,12% dari B40

Kementerian ESDM menyebut uji B50 pada alat berat tambang melampaui 900 jam tanpa gangguan mesin. Perbandingan dua unit Komatsu HD785 mencatat konsumsi B50 sekitar 3,12% lebih tinggi.

Truk tambang besar di titik pengisian bahan bakar di area tambang terbuka
Ilustrasi dibuat dengan AI, bukan foto peristiwa.
Daftar isi (3 bagian)

Jakarta — Uji coba biodiesel B50 pada alat berat pertambangan telah melampaui 900 jam operasi hingga akhir Maret 2026 tanpa gangguan mesin yang dikaitkan dengan mutu bahan bakar, menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Catatan utamanya ada pada konsumsi: dalam perbandingan langsung dua unit Komatsu HD785, unit yang memakai B50 tercatat menghabiskan bahan bakar sekitar 3,12% lebih banyak dibanding unit B40.

Hasil sementara itu disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi di Jakarta pada Jumat (3/4/2026) dan dirilis Kementerian ESDM pada 7 April 2026. Menurut Eniya, sejauh ini mesin menunjukkan performa yang stabil tanpa gangguan berarti. Ia menyebut temuan tersebut sebagai indikasi positif bahwa biodiesel dapat diandalkan untuk menopang operasi sektor industri.

Apa yang diuji di tambang

B50 adalah campuran 50% biodiesel murni (B100) berbasis minyak nabati seperti sawit dengan 50% solar fosil (B0). Pengujian di sektor pertambangan, sebagaimana dijelaskan dalam rilis ESDM, mencakup empat aspek:

  • kualitas bahan bakar;
  • performa mesin;
  • ketahanan operasional (uji ketahanan dinamis);
  • stabilitas bahan bakar selama penyimpanan.

Hingga akhir Maret 2026, uji ketahanan dinamis sudah melewati 900 jam operasi. Kementerian ESDM menyatakan bahan bakar B50 yang dipakai memenuhi parameter teknis yang telah disepakati, khususnya kadar air, stabilitas oksidasi, dan kandungan FAME (fatty acid methyl ester). Pengujian di sektor ini merupakan bagian dari uji B50 lintas sektor yang juga mencakup transportasi, pembangkit listrik, perkeretaapian, dan alat mesin pertanian, yang hasilnya akan menjadi dasar kebijakan serta standar teknis B50.

Perbandingan dua unit Komatsu HD785

Data lapangan paling rinci datang dari kontraktor tambang PT Harmoni Panca Utama (HPU). General Manager Plant HPU Rochman Alamsjah menjelaskan bahwa perusahaannya membandingkan dua unit alat berat Komatsu HD785: satu diisi B40, satu lagi B50. Menurut Rochman, seperti dikutip IDX Channel dan Fortune Indonesia, kedua unit sudah berjalan mendekati 1.000 jam pada hour meter dan performa mesin tidak menjadi masalah.

Catatan yang muncul adalah konsumsi bahan bakar. HPU melaporkan konsumsi unit B50 berfluktuasi sekitar 1–3% lebih tinggi daripada unit B40, sementara angka keseluruhan yang dicantumkan dalam rilis ESDM adalah sekitar 3,12%. Kementerian ESDM menilai selisih ini masih dalam batas wajar dan tidak berpengaruh signifikan terhadap produktivitas alat. Laporan media yang ada tidak menjelaskan mengapa angka 1–3% dan 3,12% berbeda; kemungkinan yang satu menggambarkan fluktuasi harian, yang lain rata-rata kumulatif, tetapi hal ini tidak dikonfirmasi sumber.

ParameterHasil sementara (s.d. akhir Maret 2026)
Uji ketahanan dinamisLebih dari 900 jam operasi
Perbandingan lapangan HPU2 unit Komatsu HD785 (B40 vs B50), mendekati 1.000 jam
Performa mesinStabil, tanpa gangguan signifikan
Konsumsi B50 vs B40Naik 1–3% (HPU); sekitar 3,12% (rilis ESDM)
Mutu bahan bakarKadar air, stabilitas oksidasi, dan FAME sesuai spesifikasi yang disepakati

Mengapa sektor tambang penting bagi B50

Berbeda dengan kendaraan jalan raya yang diuji berdasarkan jarak tempuh, ketahanan alat berat tambang diukur dengan jam operasi. Kenaikan konsumsi beberapa persen, bila terjadi pada armada besar, berarti tambahan volume bahan bakar yang harus dianggarkan pelaku usaha. Karena itu, angka konsumsi dari uji lapangan seperti ini menjadi rujukan penting bagi operator tambang menjelang penerapan B50.

B50 sendiri merupakan kelanjutan dari mandatori B40 yang berlaku secara nasional sejak awal 2025. Pemerintah menyebut manfaat program ini antara lain penurunan emisi gas rumah kaca, berkurangnya impor solar, dan meningkatnya penyerapan minyak sawit di dalam negeri. Kementerian ESDM menyatakan pengujian di sektor-sektor lain masih berlanjut sebelum keputusan teknis akhir diambil.

Sumber & Referensi