Wamentan Petakan Lahan Bioenergi Sawit hingga Tebu, Statusnya Masih Rencana
Wamentan Alim memaparkan kebutuhan lahan bioenergi pada ICExPO 2026. Pemetaan sawit, tebu dan jagung belum berarti bidang tanah disetujui atau ditanami.
Daftar isi (3 bagian)
Jakarta — Wakil Menteri Pertanian Alim Setiawan Slamet mengatakan pada 4 November 2026 bahwa pemerintah memetakan lahan Areal Penggunaan Lain (APL) dan Hak Guna Usaha (HGU) terlantar untuk tanaman bahan baku bioenergi. Dalam paparan di ICExPO 2026, ia menyebut rencana kebutuhan lahan sawit 2–5 juta hektare, tebu dan jagung masing-masing 1 juta hektare, serta ubi kayu 520.000 hektare, menurut laporan Majalah Hortus. Angka-angka itu merupakan pemetaan dan rencana yang disampaikan pejabat, bukan luas lahan yang telah ditanami atau izin pembukaan kebun.
Pemetaan lahan untuk biodiesel dan bioetanol
Alim mengaitkan rencana tersebut dengan agenda biodiesel B50 berbasis sawit dan pengembangan bioetanol dari tanaman pangan dan perkebunan. Ia menyebut tebu, ubi kayu dan jagung sebagai bahan baku, serta sorgum dan jambu mete sebagai potensi lain. Menurut liputan Majalah Hortus dari acara di Jakarta, pemerintah merancang pengembangan dari penyediaan bahan baku hingga pengolahan menjadi energi. Namun, laporan itu tidak merinci lokasi bidang tanah, status legal tiap HGU, atau kapan penanaman dan pabrik mulai beroperasi.
Istilah APL dan HGU terlantar dalam paparan itu tidak berarti semua lahan tersebut otomatis tersedia untuk kebun energi. Penentuan lokasi, kepastian hak, dan prosedur perizinan tetap memerlukan pemeriksaan tersendiri. Kementerian Pertanian dalam keterangan mengenai rencana bioetanol pada September juga menempatkan penentuan lokasi dan legalitas lahan sebagai prioritas yang harus dikawal pemerintah. Karena itu, angka kebutuhan lahan tidak boleh dibaca sebagai keputusan alokasi atas bidang tertentu.
Dalam keterangan September tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut kebutuhan 1–2 juta hektare untuk tiga komoditas bioetanol, yakni tebu, ubi kayu, dan jagung. Angka itu berbeda cakupan dan kesempatan penyampaiannya dari pemetaan Alim pada November yang juga mencantumkan sawit. Keduanya adalah pernyataan rencana, bukan ukuran produksi bioetanol yang sudah tercapai. Kementerian Pertanian kala itu menargetkan pengembangan bertahap menuju E20 pada 2029; target tersebut belum membuktikan ketersediaan pasokan etanol saat ini.
Produktivitas sawit menjadi ujian pasokan
Selain lahan, Alim menyoroti produktivitas. Menurut Majalah Hortus, ia mengatakan produktivitas sawit turun dari hampir 4 ton per hektare pada 2019 menjadi 3,6 ton pada 2025. Untuk kebun rakyat, ia menyebut kisaran 2–3 ton CPO per hektare dan potensi 4–6 ton. Itu adalah angka yang dikemukakan dalam pidatonya; laporan yang sama tidak menyertakan seri data primer untuk menguji metode perhitungannya.
Alim mengaitkan tantangan produktivitas dengan tanaman tua, input budidaya, dan mutu benih. Ia juga menyebut legalitas lahan, kemitraan, infrastruktur, serta teknologi sebagai pekerjaan rumah. Pilihan menaikkan hasil kebun yang ada dan memperjelas status lahan menjadi penting sebelum memperlakukan proyeksi kebutuhan bahan baku B50 sebagai alasan untuk memperluas areal. Kebutuhan CPO bagi energi harus dibaca bersama kebutuhan pangan, ekspor, dan keberlanjutan; paparan tersebut belum menyediakan neraca pasokan yang memungkinkan kesimpulan bahwa luas rencana sudah cukup atau harus dibuka seluruhnya.
Hilirisasi ditargetkan, belum menjadi hasil
Dalam acara yang sama, ANTARA melaporkan Alim mendorong lebih dari 90 persen ekspor komoditas perkebunan kelak berbentuk produk turunan. Ia mengatakan sekitar 20–30 persen ekspor saat ini masih berupa bahan mentah. Sasaran itu mencakup perkebunan secara luas, tidak khusus ekspor biodiesel atau sawit. ANTARA menyebut sawit, kakao dan kelapa sebagai contoh komoditas bernilai tambah; laporan itu tidak menetapkan tenggat pencapaian target ekspor tersebut.
Dengan demikian ada dua pekerjaan yang berbeda: menyiapkan lahan dan meningkatkan hasil dari kebun, serta membangun kapasitas pengolahan dan pasar untuk produknya. Pernyataan pejabat pada 4 November memberi arah kebijakan, bukan bukti proyek lahan atau fasilitas biofuel telah disetujui. Pembaca dapat mengikuti data harga CPO dan HIP biodiesel secara terpisah; perubahan harga pasar pun tidak otomatis menunjukkan keberhasilan pemetaan lahan. Langkah berikut yang perlu diumumkan pemerintah adalah lokasi dan status hak lahan, hasil kajian kebutuhan bahan baku, serta jadwal dan pendanaan proyek yang spesifik.
Sumber & Referensi
- Majalah Hortus, "Wamentan Alim Beberkan Rencana Pemanfaatan Lahan APL dan HGU Terlantar untuk Bioenergi" (4 November 2026) — https://news.majalahhortus.com/wamentan-alim-beberkan-rencana-pemanfaatan-lahan-apl-dan-hgu-terlantar-untuk-bioenergi/
- ANTARA, "Wamentan Alim pacu nilai tambah sektor perkebunan lewat hilirisasi" (4 November 2026) — https://www.antaranews.com/berita/5831891/wamentan-alim-pacu-nilai-tambah-sektor-perkebunan-lewat-hilirisasi
- Kementerian Pertanian, "Dorong Ekonomi Rakyat, Mentan Amran Beberkan Skema Pembiayaan Pengembangan Bioetanol" (29 September 2026) — https://pertanian.go.id/news/view/8166
Jangan lewatkan kabar biodiesel
Newsletter mingguan: berita, harga, dan data terpenting sepekan dalam satu email tiap Jumat. Atau ikuti kanal kami untuk harga harian.